12 Juta Pelaku Usaha Kecil akan Dapat Banpres Rp 2.4 juta

Presiden RI, Joko Widodo (dok. screenshoot setpres)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sebanyak 12 juta pelaku usaha kecil di Indonesia akan mendapatkan Banpres senilai Rp 2.4 juta per orang, dalam bentuk modal usaha.

Bacaan Lainnya

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tambahan modal usaha tersebut diberikan agar para pelaku usaha skala kecil yang terdampak pandemi Covid-19 dapat bangkit kembali

“Saya berharap bantuan ini betul-betul dipergunakan untuk mengangkat lagi usaha yang dimiliki,” kata Presiden dalam Penyerahan Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro, di Gedung Agung Yogyakarta, Jumat (28/8/2020).

Rencananya, bantuan tersebut akan didistribusikan melalui transfer bank dan diperkirakan selesai pada September 2020 mendatang.

Menurutnya, dalam kondisi sekarang, para pelaku usaha harus tetap semangat. Tak hanya pelaku usaha kecil saja yang merasakan dampak pandemi, melainkan usaha menengah dan pengusaha besar juga mengalami hal yang sama.

Salah seorang penerima banpres, Tumbaryani mengaku, selama pandemi, omzet usahanya sangat anjlok. Perempuan asal Gamping, Sleman yang sehari-harinya berjualan bakpia ini mengungkapkan, jika pada saat kondisi normal, omzetnya bisa mencapai kisaran Rp 400 ribu – Rp 500 ribu, maka sejak pandemi paling banyak hanya Rp 50 ribu per hari.

“Kadang saya sampai tak membuka lapak dalam sehari,” ujarnya melalui live streaming Setpres.

Sepinya penjualan tersebut, kata Tumbaryani, karena tidak adanya wisatan yang datang ke Yogyakarta saat pandemi.

Hal serupa juga dialami salah seorang penjual soto di Trirenggo Bantul, Supoyo yang mengaku pernah menutup usahanya untuk sementara karena tak ingin merugi terlalu besar.

“Saya memilih istirahat. Baru 1 – 2 minggu buka, saya dipanggil pihak bank. saya bingung, tidak punya hutang kok dipanggil bank, ada apa ini?. ternyata di sana saya diberi tahu bahwa saya dapat bantuan dari Presiden,” ucapnya girang.

Keduanya menyatakan akan mempergunakan bantuan tersebut untuk menambah modal usaha mereka sehingga bisa tetap bertahan di tengah masa-masa sulit diterjang pandemi Covid-19. (Rep-02

Pos terkait