Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo (dok. Fb kpu kota jogja)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 18 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 mendatang yang lolos verifikasi administrasi.
Pengumuman tersebut disampaikan KPU RI melalui Surat bernomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di Jakarta, pada Jumat (14/10/2022).
Delapan belas parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi itu antara lain: PDI-P; PKS; Partai Perindo; Partai NasDem;
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan proses verifikasi lanjutan, sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Setelah verifikasi administrasi, kemudian kami akan melakukan verikasinfaktual,” jelas Hidayat kepada kabarkota.com saat ditemui usai Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasin Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu dengan Stakeholder tekait, di Yogyakarta, pada Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol ini akan dimulai pada 15 Oktober besok hingga 4 November 2022 mendatang.
Selanjutnya, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual tersebut akan dilaksanakan pada 9 November. Sedangkan Parpol peserta Pemilu akan diumumkan pada 14 Desember 2022.
Lebih lanjut Hidayat juga menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan proses rekrutmen badan adhoc penyelenggara Pemilu di Kota Yogyakarta, dengan menggandeng Kesbangpol untuk persiapan proses seleksi administrasi. (Rep-02)