2 Tahun Raih Predikat A, Ini Kunci Pengelolaan AKIP di DIY

Forum Koordinasi Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP untuk Pemkab dan Pemkot wilayah Sumatera dan DIY, di JEC, Senin (25/1/2016). (Sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meraih predikat A dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Bacaan Lainnya

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutan pembukaan Forum Koordinasi Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Penyerahan Hasil Evaluasi AKIP untuk Pemkab dan Pemkot wilayah Sumatera dan DIY, di JEC, Senin (25/1/2016) mengungkapkan, capaian tersebut tidak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Di antaranya, upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih kualitatif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dengan monitoring dan evaluasi dengan laporan pertanggungjawaban tiga bulan sekali

“Kami juga menumbuhkan budaya malu terhadap SKPD yang kinerjanya tidak baik, dengan memberikan teguran tertutup dan mengumumkannya secara terbatas,” kata Sultan.

Menurutnya, upaya tersebut terbukti lebih efektif untuk memacu kinerja birokrasi dibandingkan pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi. Sekaligus, mempercepat reformasi budaya di SKPD.

Selain itu, monitoring dan evaluasi yang juga dilakukan melalui media secara terukur sehingga capaian kinerjanya dapat diketahui.

Ditambahkan Sultan, kekuatan leadership dan keteladanan yang cukup juga menjadi bagian dari kunci keberhasilan pengelolaan AKIP.

Untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik, lanjutnya, mencakup lima aspek. Yakni, penyusunan perancanaan, pengaturan kinerja, pelaksanaan kinerja, pelaksanaan evaluasi dan capaian kinerja yang hasilnya signifikan

Pemda DIY juga telah mengurangi kegiatan, dari 3.427 menjadi 1700-an, untuk meningkatkan kapasitas investasi daerah. 

Dalam penyerahan Hasil Evaluai AKIP tingkat Kabupaten/Kota kali ini, dua kabupaten di DIY, yakni Gunung Kidul dan Kulon Progo memperoleh nilai B, dan tiga kabupaten/kota lainnya, yakni Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta berpredikat BB. (Rep-03/Ed-03)

 

Pos terkait