20 Orang Diperiksa Terkait Proyek Pergola

YOGYAKARTA – Penyelidikan pengadaan pergola di Kota Yogya terus diintensifkan. Kejaksaan Tinggi DIY mulai merekonstruksi ulang proyek yang dibiayai dana APBD tahun 2013 senilai Rp 5,3 milyar tersebut.

Pembangunan proyek ini dilakukan di 36 kawasan dan masing-masing kawasan ada 58 unit atau 2.088 titik, di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Masing-masing kawasan dianggarkan Rp 147,9 juta. Untuk dana pohon dianggarkan Rp 100 juta.

Informasi yang berhasil dihimpun, proyek pergola yang masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogya menggandeng sekitar 26 rekanan. Tim penyelidik akan menelusuri tiap-tiap pengadaan yang dilaksanakan rekanan tersebut.

“Jika diperlukan, tim bisa saja memintai keterangan seluruh rekanan. Bisa juga hanya sebagian jika keterangannya dirasa cukup,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi, saat di konfirmasi, Selasa (11/3).

Pengadaan pergola pada tahun 2013 dilaksanakan di 45 kelurahan. Ada sekitar 36 titik pembangunan, masing-masing titik terdapat 58 unit pergola. Untuk pengadaan pohon, per titik dianggarkan sekitar Rp 100 juta.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji kepada kabarkota.com menambahkan, tim penyelidik terus melakukan pengumpulan data. “Hasil pemeriksaan terhadap beberapa lurah dan perwakilan lurah pekan kemarin, sebagai tindaklanjut tim untuk merekonstruksi kasus pergola,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Tercatat ada 12 lurah dan perwakilannya yang dimintai keterangan. Mereka dari Kelurahan Pandeyan, Wirobrajan, Patangpuluhan, Wirogunan, Pakualaman, Tegalpanggung, Tegalrejo, Suryatmajan, Pringgokusuman, Ngampilan, Baciro, dan Tahunan.

“Mereka dimintai keterangan soal volume pekerjaan pergola di masing-masing kelurahan. Soal jumlah dan berapa anggarannya,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini jaksa penyelidik telah memeriksa 20 orang, terdiri dari pemerintah Kota Yogyakarta dan pihak rekanan. (tya)

CHRISTIAN YANUAR

Pos terkait