Harjito, salah seorang PKL Malioboro menunjukkan sertifikat halal untuk warung kulinernya. (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Malioboro menjadi ikon pariwisata di Yogyakarta. Beragam warung kuliner berkonsep lesehan yang berjajar di sepanjang jalan Malioboro menjadi bagian dari “magnet” wisata di Kota Gudeg ini.
Karenanya, selain penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) termasuk warung-warung kuliner lesehan, pada tahun 2020 mendatang, Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo Putra mengatakan, pihaknya akan mendorong para pedagang kuliner di kawasan tersebut agar mengantongi sertifikat halal.
“Hari ini baru ada satu (PKL) yang sudah berserifikasi halal,” ungkap Jarwo dalam Obrolan Santai Persiapan Komunitas untuk akhir Tahun di Kawasan Malioboro, Senin (2/12/2019).
Salah satu pedagang kuliner lesehan di Malioboro yang telah bersetifikat halal, Harjito mengatakan, pihaknya butuh waktu sekitar 3 – 4 bulan untuk memproses terbitnya sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
“Kesulitannya, saya cukip kesulitan untuk mendapatkan suppier yang juga harus sudah bersertifikat,” ucapnya.
Sementara Yati, salah seorang pedagang angkingan di Malioboro mengaku, pihaknya belum mengantongi sertifikat halal karena tengah berfokus untuk mengurus sertifikasi higienis sebagai syarat untuk mengajukan permohonan ke MUI.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan, sejauh ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) di Kota Yogyakarta sebagai payung hukum agar para PKL Malioboro mengantongi sertifikat halal.
Yati menyebutkan, saat ini sedikitnya 21 komunitas PKL di Malioboro dengan jumlah pedagang sekitar 3 ribu orang. (Rep-02)