22 Tahun Kematian Wartawan Udin: Nilai-nilai Jurnalisme Udin perlu Ditiru

Diskusi Publik bertema “22 Tahun, Apakah Kasus Udin Bisa Dituntaskan?” di kampus UII Yogyakarta, Kamis (16/8/2018). (sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, bersama Program Studi Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Diskusi publik, guna memperingati 22 tahun meninggalnya wartawan Bernas Jogja, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, di kampus FH UII Yogyakarta, Kamis (16/8/2018).

Bacaan Lainnya

Dalam diskusi bertema “22 Tahun, Apakah Kasus Udin Bisa Dituntaskan?” ini, pengajar Jurusan Komunikasi UII, Masduki berpendapat bahwa nilai-nilai jurnalisme yang dibawakan wartawan Udin semasa hidupnya perlu digali agar bisa dipelajari dan ditiru oleh para jurnalis muda saat ini.

“Ini yang perlu dilakukan, setelah masyarakat sipil melakukan upaya litigasi dan non-litigasi terhadap kasus ini,” ujar Masduki, dalam siaran pers AJI Yogyakarta.

Berdasarkan hasil investigasi jurnalis dan akademisi dapat ditarik kesimpulan, Udin dibunuh akibat dari berita-berita yang ditulisnya. Saat menjadi jurnalis, Udin selalu menulis kasus-kasus korupsi yang terjadi di desa-desa seperti dan proyek pembangunan yang merusak lingkungan. Ia juga pernah menulis dugaan suap dari Bupati Bantul, Sri Roso Sudarmo kepada Yayasan Dharmais agar bisa menjadi bupati untuk periode kedua, ketika itu.

“Jika nilai-nilai jurnalisme dari Udin diteruskan para jurnalis saat ini maka dia akan menjadi pahlawan dalam arti sebenarnya,” anggap Masduki.

Hal senada disampaikan Anang Hermawan yang juga dari Prodi Komunikasi UII. Menurutnya, kurikulum di jurusan jurnalistik perlu dibenahi agar bisa menghasilkan jurnalis-jurnalis yang berkualitas, seperti Udin.

“Keteladanan Udin dalam menjalankan profesi jurnalisnya perlu ditiru dan dipelajari para mahasiswa di jurusan komunikasi. Semasa hidupnya, Udin banyak melakukan liputan-liputan investigasi,” ucapnya.

Hanya sayangnya, sekarang banyak mahasiswa yang tidak memilih jurusan jurnalistik, melainkan lebih memilih jurusan public relation.

Bambang Muryanto dari AJI Yogyakarta juga menambahkan, peringatan kematian Udin penting agar publik mengetahui bahwa membunuh jurnalis membawa kerugian besar bagi publik. “Membunuh jurnalis itu adalah langkah pertama untuk menutup informasi penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu Bambang menilai, sudah semestinya Negara memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Sementara dalam paparannya, Tri Guntur Narwaya dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) UII berpandangan bahwa Negarasemakin tidak bisa diharapkan untuk mengatasi persoalan ini. Upaya litigasi saja tidak cukup untuk menuntaskan kasus ini.

“Perlu ada gerakan massa yang lebih besar,” kata Guntur.

Setelah menggelar diskusi publik, AJI Yogyakarta bersama Koalisi Masayarakat untuk Udin (KAMU) menggelar aksi diam, menunut penuntasann kasus Udin di depan Istana Kepresidenan di Yogyakarta. Aksi ini dilakukan setiap tanggal 16 dan hingga saat ini sudah berlangsung sebanyak 48 kali atau sudah empat tahun. (sutriyati)

Pos terkait