Rombongan Gubernur dan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY usai penyerahan remisi umum secara simbolik, di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, pada Senin (15/8/2022). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkanremisi umum tahun 2022 kepada sembilan Kepala Lapas/Rutan/LPKA di DIY, pada Senin (15/8/2022). Penyerahan secara simbolik dilakukan, di Lapas Kelas II A/Wirogunan Yogyakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY, Imam Jauhari menyebutkan, pada 17 Agustus mendatang, sebanyak 1.099 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menerima remisi umum. Termasuk, 286 narapidana dengan tindak pidana khusus, seperti narkotika, pencucian uang, korupsi, dan trafficking.
“Narapidana kasus korupsi ada empat yang mendapatkan remisi umum,” ungkap Imam kepada wartawan, di Lapas Wirogunan Yogyakarta, Senin (15/8/2022).
Sedangkan kasus narkotika 274 orang atau yang terbanyak dari narapidana tindak pidana khusus. Selebihnya, tindak pidana pencucian uang tujuh orang, dan satu narapidana kasus trafficking.
“Besaran remisiyang didapatkan berkisar 1 – 6 bulan, sesuai ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999,” jelas Imam.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan agar para narapidana yang nantinya mendapatkan remisi bebas, bisa kembali ke keluarga dan masyarakat dengan mengubah perilakunya.
“Saya berharap, mereka bisa mengubah perilakunya, dan membangun keluarga baru dalam konteks kebahagiaan,” tutur Sultan.
Usai penyerahan remisi umum secara simbolik, Sultan juga meresmikan wahana edukasi dan mengunjungi stand-stand pameran karya WBM dari sembilan Lapas/Rutan/LPKA yang ada di DIY.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, pameran tersebut untuk memunjukkan bahwa memang ada pembinaan bagi WBM di Lapas, Rutan maupun LPKA.
“Supaya masyarakat juga tahu bahwa di dalam itu warga binaan tidak hanya diam, tetapi mereka mempunyai kreatifitas yang luar biasa, meskipun tempatnya terbatas,” tegasnya.
Di antara produk hasil karya warga binaan yang dipamerkan adalah lukisan, batik, kerajinan kulit, dan bakpia. Salah satu karya yang turut dipamerkan adalah lukisan “Kasih Sayang Seorang Ibu” karya terpidana mati kasus Narkoba asal Filipina, Mary Jane.
“Batik itu rata-rata desainnya juga Mary Jane yang membuat,” sambung Ayu.
Menurutnya, sejak dia dipastikan tidak jadi dieksekusi dan kembali ke Yogyakarta, talentanya justru keluar, dan hampir semua kegiatan di Lapas perempuan ia ikuti. (Rep-01)