Organisasi Terlarang bisa Bangkit Lagi, Ini Alasannya

Rombongam dokter Rica tiba di mapolda DIY, Senin (11/1/2016). (Sutriyati/kabarkota.com)

Rombongam dokter Rica tiba di mapolda DIY, Senin (11/1/2016). (Sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Akhir-akhir ini, publik dikagetkan dengan banyaknya warga yang menghilang dari rumah karena disinyalir bergabung dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sebelumnya telah dinyatakan terlarang.

Gafatar yang merupakan penjelmaan dari gerakan Millah Abraham atau pun Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga difatwakan sesat oleh para ulama itu, kini kembali bermetamorfosis dengan menamakan diri sebagai  Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). Pertanyaannya, mengapa sekte besutan nabi palsu, Ahmad Musaddeq ini masih bisa bangkit kembali setelah beberapa kali dibekukan.

Pakar Hukum Islam dan Terorisme UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noerhaidi Hasan berpendapat, munculnya kembali sekte terlarang tersebut karena belum mapannya situasi politik, ekonomi dan sosial suatu negara.

“Karena ada ketidakpuasan orang terhadap sistem terhadap ekonomi, politik dan semacamnya yang mendorong orang untuk mencari jalan lain, dengan bergabung ke sekte-sekte keagamaan yang menawarkan jalan keluar yang meski pun instan tapi itu dianggap sebagai jalan keluar,” jelas Noerhaidi kepada kabarkota.com, Senin (11/1/2016).

Menurutnya, ada perasaan ketidak-adilan pada diri para pengikut gerakan tersebut, yang dipengaruhi oleh variabel makro sosial dan mikro individual. Makro sosial itu, lanjut Noerhaidi, secara keseluruhan, orang membandingkan diri, misalnya hidupnya sudah lumayan membandingkan dengan yang lain lebih lumayan dan seterusnya. Sedangkan mikro induvidual itu sangat personal yang berkaitan dengan  pengalaman-pengalaman masa lalu, seperti dengan orang tua, dengan teman-teman sejawatnya.

“Orang yang pernah dibully kadang-kadang punya pemikiran berbeda dibandingkan dengan orang-orang lainnya,” sebutnya.

Selain itu,  kedekatan spasial atau pun kedekatan sosial juga memperbesar potensi seseorang untuk bisa bergabung ke dalam kelompok-kelompok seperti itu. Ia mencontohkan, ketika seseorang mempunya saudara atau kerabat yang telah bergabung dengan gerakan itu dan tinggal satu kos, maka yang bersangkutan akan cenderung lebih mudah untuk dipengaruhi. 

Sebagai upaya rehabilitasinya, guru besar tersebut menyarankan, agar aspek penegakan hukum dikuatkan, sekaligus melakukan pendekatan-pendekatan terhadap kelompok arus utama.

“Umumnya orang ingin hidup normal, orang yang sudah terpengaruh  tidak boleh dipojokkkan, dan tidak boleh diisolasi. Rangkul lagi saja mereka,” pintanya. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait