Ilustrasi (suarapemilih.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sebanyak 50 persen atau separuh dari total anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta pada Pemilihan Wakil Kota (Pilwalkot) 2017 sebesar Rp 4,2 Milyar diperkirakan akan habis untuk membayar honorarium pengawas di tingkat kecamatan hingga TPS.
Hal itu terungkap saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Panwas Pilkada 2017 di kompleks balai kota, baru-baru ini.
Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin mengatakan, dibutuhkan sedikitnya 900 orang anggota Panwas. Sedangkan, khusus tingkat TPS dibutuhkan sekitar 810 orang. Untuk tingkat kelurahan 45 orang. Per kelurahan satu orang. Tingkat kecamatan dan Panwaslu Kota Yogyakarta masing-masing 3 orang.
“Sisa anggaran akan kami gunakan untuk kegiatan operasional dan kelembagaan. Kami menganggap, besaran anggaran itu sudah mencukupi kebutuhan,” ucapnya seperti dilansir laman Pemkot Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono menyatakan bahwa dana untuk Panwas Pilkada 2017 langsung dicairkan sekaligus.
“Jika nanti anggaran dirasa kurang, DPDPK siap mendengar keluhan Panwas. Kalau dana kurang bisa mengajukan penambahan. Tapi harus ada permohonan dari Panwaslu, dan akan kami bahas melalui APBD Perubahan di tahun ini,” imbuhnya.
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menambahkan, dana atau anggaran itu termasuk alat untuk mendukung Pilwalkot agar nanti dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
Meski begitu, kelancaran Pilwalkot ini tidak semata dari dana saja, akan tetapi juga iklim demokrasi yang kondusif supaya tingkat partisipasi pemilih semakin meningkat. (Rep-03/Ed-03)