Ilustrasi (fajar.co.id)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pada tahun 2016 ini, Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta akan memprioritaskan tujuh hal pemantauan di wilayah Kota.
Koordinator Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta, Winarta menyebutnya, ketujuh hal itu terkait pembangunan hotel, apartemen, pengadaan barang dan jasa, whistle blower system, maraknya toko jejaring, Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Fokus pemantauan hotel, kata Winarta, akan diprioritaskan pada hotel-hotel yang masih dalam proses perizinan dan serta memantau atas hak masyarakat agar tidak terabaikan dengan proses pembangunan hotel.
“Hal yang sama juga akan kami fokuskan pada apartemen. Meskipun saat ini belum ada apartemen yang sedang dibangun, namun disinyalir sudah ada beberapa pihak yang berminat untuk membangun apartemen di beberapa lokasi, bahkan sudah tertulis akan dibangun apartemen,” ungkap Winarta melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Senin (1/2/2016).
Sementara terkait proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi fokus pantauan, mengingat dalam beberapa tahun terakhir, terjadi persoalan hukum di lingkungan kota Yogyakarta karena proses tersebut. Pada persoalan whistle blowers system, juga terdapat sejumlah kasus yang menyangkut pengelolaan keuangan di Pemkot.
Karenanya, Forpi juga berharap peran serta setiap PNS dan pejabat untuk ikut memantau pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
“Sesuai dengan komitmen integritas, seharusnya setiap PNS di Pemkot berani melaporkan jika terjadi penyimpangan di lingkungan kerjanya,” pinta Winarta.
Sedangkan Terkait KMS, Forpi akan berfokus pada pelayanan KMS terhadap masyarakat, serta menerima aduan tentang KMS.
“Kami juga akan melakukan pemantauan PPDB di tahun 2016 ini,” ujarnya (Rep-03/Ed-03)