Tarif Tiket KA Ekonomi 7 Rute akan segera Turun

Ilustrasi (setkab.go.id)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 6 Yogyakarta akan segera melakukan penyesuaian harga tiket kelas ekonomi untuk tujuh rute.

Bacaan Lainnya

Manager Humas 6 Yogyakarta , Eko Budiyanto mengatakan, perubahan tarif tersebut merujuk pada peraturan menteri perhubungan republik indonesia nomor  pm 13 tahun 2016  tentang perubahan atas peraturan menteri perhubungan pm 198 tahun 2015 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (PSO) 
“KA kelas ekonomi baik pemberangkatan maupun yang melewati Daop 6 Yogyakarta mulai keberangkatan 1 April 2016 mengalami penyesuain tarif,” kata Eko melalui siaran persnya, baru-baru ini.

Adapun ketujuh rute yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. KA logawa, Purwokerto-sb gubeng-jember dari Rp 80 ribu menjadi Rp 76 ribu

2. KA Brantas, kediri-pasarsenen yang semula Rp 90 ribu akan menjadi Rp 86 ribu

3. KA kahuripan, Kediri-kiaracondong turun dari Rp 80 ribu menjadi Rp 76 ribu

4. KA Pasundan, sb gubeng-kiaracondong dari Rp 100 ribu menjadi Rp 96 ribu

5. KA sritanjung, lempuyangan-banyuwangi dari Rp. 100 ribu turun menjadi Rp 96 ribu

6. KA gayabaru, sb gubeng- pasarsenen dari harga Rp 110 ribu menjadi Rp 106 ribu, dan

7. KA matarmaja, malang-pasarsenen dari Rp 115 ribu menjadi Rp 111 ribu.

Bagi penumpang yang telah membeli tiket KA tersebut dengan tarif yang masih mengacu pada kontrak PSO 2015, maka PT KAI akan mengembalikan selisih tarif kepada penumpang dengan ketentuan sebagai berikut:

Bagi calon penumpang yang memesan tiket dengan tarif lebih mahal dari harga setelah adanya perubahan tarif, uang selisih akan dikembalikan kepada peumpang tersebut di stasiun pemberhentian dengan cara menunjukkan tiket KA tersebut

“Jika harga tiket saat pemesanan lebih murah dari harga tiket pasca perubahan tarif ini, calon penumpang tidak dikenakan biaya tambahan,” ucap Eko.

Penurunan tarif itu sekaligus sebagai respon pemerintah atas turunnya harga BBM, sejak 5 Januari lalu. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait