Gubernur (kiri) dan Wakil Gubernur DIY (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Sebanyak 55 anggota DPRD DIY rencananya akan menghadiri Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, di Istana Negara Jakarta, pada 10 Oktober 2022 mendatang.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, pada Jumat (30/9/2022).
“Ini momen representasi dukungan politik dari semua masyarakat karena Gubernur dan Wakil Gubernur melalui penetapan dan merupakan model contoh demokrasi di DIY,” kata Huda kepada kabarkota.com, Jumat (30/9/2022).
Disinggung terkait anggaran biaya perjalanan seluruh anggota dewan ke Jakarta, Huda menganggap, biayanya relatif murah, jika dibandingkan dengan biaya demokrasi yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Di jakarta, kami juga tidak hanya menghadiri acara tersebut, tapi ada agenda lain masing masing alat kelengkapan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menjelaskan berdasarkan Keputusan Presiden, pelantikan Gubernur dan Wakil Gunernur DIY merupakan tanggung jawab Presiden dan jadwalnya tidak akan diundur.
“Awalnya, pada tanggal tersebut Presiden ada jadwal ke daerah bersama kementrian, Namun kemudian kami ingatkan bahwa akan ada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, sehingga agenda ke daerah disesuaikan,” kata Heru dalam pernyataan tertulis, pada Jumat (30/9/2022).
Lebih lanjut Heru juga menyatakan telah menyanggupi permintaan55 anggota DPRD DIY bisa hadir menyaksikan pelantikan tersebut. Pihaknya juga berharap, agenda pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY nantinya bisa berjalan lancar. (Ed-01)