55 Nama Ditetapkan, Ini Rencana Caleg Terpilih DPRD DIY

Ketua KPU Provinsi DIY, Hamdan Kurniawan saat membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DIY Hasil Pemilu 2019, Sabtu (10/8/2019). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DIY telah menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan 55 nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DIY periode 2019 – 2024, pada Sabtu (10/8/2019).

Bacaan Lainnya

Dari 55 nama itu, sebagian merupakan Caleg incumbent dan sebagian lainnya sebagai caleg baru di DPRD. Namun, sebagai calon wakil rakyat terpilih pada Pemilu 2019 ini, mereka sama-sama memiliki rencana kerja yang ingin diwujudkan dalam lima tahun ke depan.

Huda Tri Yudiana, salah satu caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengaku, pada periode kedua dirinya sebagai anggota DPRD DIY akan berfokus pada program kerja, dan memperjuangkan arah kebijakan untuk mengatasi masalah kemiskinan di DIY yang masih tinggi di atas rata-rata Nasional.

Huda juga akan berupaya untuk mengurangi kesenjangan sosial, pendapatan, dan ketimpangan wilayah di DIY.

Gini Ratio DIY tertinggi nasional. Artinya, DIY termasuk wilayah dengan kesenjangan tertinggi di Indonesia sehingga perlu program yang pro poor untuk mengatasi masalah kesenjangan pendapatan. Termasuk ketimpangan wilayah antara desa dan kota,” jelas Huda, saat dihubungi kabarkota.com, Sabtu (10/8/2019).

Selain itu, mantan angggota DPRD Kabupaten Sleman ini juga berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, dan kesehatan, khususnya di wilayah pedesaan.

Sedangkan penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah maupun perbaikan kualitas Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan di wilayah kumuh juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh dewan provinsi. Mengingat, kebutuhan rumah di DIY sekitar 250 ribu unit. Dari jumlah tersebut 60% diantaranya adalah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun di sisi lain, ketersediaan lahan sangat terbatas karena harga tanah tinggi, sehingga ini harus diatasi dengan kebijakan Pemda

“RTLH di DIY masih sekitar 65.000, Itu harus selesai dalam 5 tahun ke depan,” tegasnya.

Di sektor ekonomi lokal, lanjut Huda, perlu peningkatan daya saing bisnis lokal seiring dengan masuknya infrastruktur dan investor besar.

“Perlu previlage agar kita tetap jadi raja di rumah sendiri dan tidak tersingkir,” ucapnya.

Sementara Sinarbiyatnujanat, caleg terpilih dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang notabene sebagai pendatang baru di kursi DPRD DIY menyatakan, ketika nantinya telah dilantik, pihaknya akan melaksanakan fungsi penganggaran, dengan mengusulkan program yang menitik-beratkan pada bidang pendidikan, kesehatan, UMKM, Koperasi dan Pariwisata.

“Kami akan melakukan fungsi Legislasi dengan meningkatkan Perda-Perda inisiatif Dewan yang berdasar pada kebutuhan masyarakat, serta melaksanakan fungsi pengawasan yang berkaitan dengan program-program Pemerintah DIY yang telah maupun belum direalisasikan di masyarakat,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Yogyakarta ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi DIY, Hamdan Kurniawan, melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DIY Hasil Pemilu 2019, telah mengumumkan 10 Parpol yang berhasil memperoleh jatah kursi di DPRD.

Kursi terbanyak diraih PDIP dengan 17 kursi (31%) yang disusul PKS, PAN, dan Partai Gerindra, masing-masing mendapatkan jatah 7 kursi (13%). Partai Golkar 5 kursi (9%), Partai Nasdem 3 kursi (5%), serta PPP, PSI, dan Partai Demokrat masing-masing 1 kursi (2%).

Adapun 55 Nama Caleg terpilih di DPRD DIY berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) adalah sebagai berikut:

Dapil 1 (7 kursi):

  1. RM. Sinarbiyatnujanat (Partai Gerindra)
  2. Imam Priyono D. Putranto (PDIP)
  3. RB. Dwi Wahyu B (PDIP)
  4. Eko Suwanto (PDIP)
  5. Muhammad Syafi’i (PKS)
  6. Stevanus Christian Handoko (PSI)
  7. Siti Nurjannah (PAN)

Dapil 2 (7 Kursi):

  1. Aslam Ridlo (PKB)
  2. Yoserizal (Partai Gerindra)
  3. Tustiyani (PDIP)
  4. Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP)
  5. Suwardi (Partai Golkar)
  6. Amir Syarifuddin (PKS)
  7. suharwanta (PAN)

Dapil 3 (6 Kursi):

  1. Umaruddin Masdar (PKB)
  2. Danang Wahyu Broto (artai Gerindra)
  3. Joko Purnomo (PDIP)
  4. KPH. Probodiningrat (PDIP)
  5. Agus Sumartono (PKS)
  6. Atmaji (PAN)

Dapil 4 (7 Kursi):

  1. Hifni Muhammad Nasikh (PKB)
  2. Ika Damayanti Fatma Negara (Partai Gerindra)
  3. Novida Kartika Hadhi (PDIP)
  4. Sudarto (PDIP)
  5. Lilik Saiful Ahmad (Partai Golkar)
  6. Muh. Ajrudin Akbar (PKS)
  7. Ahmad Baihaqy Rais (PAN)

Dapil 5 (9 Kursi):

  1. Syukron Arif Muttaqin (PKB)
  2. Anton Prabu semendawai (Partai Gerindra)
  3. Yuni Satia Rahayu (PDIP)
  4. Koeswanto (PDIP)
  5. Gimmy Rusdin (PDIP)
  6. Nurcholis Suharman (Partai Golkar)
  7. Sofyan Setyo Darmawan (PKS)
  8. Muhammad Yazid (PPP)
  9. Sadar Narima (PAN)

Dapil 6 (8 Kursi):

  1. Sudaryanto (PKB)
  2. Retno Sudiyanti (Partai Gerindra)
  3. Rita Nur Mastuti (PDIP)
  4. Sutemas Waluyanto (PDIP)
  5. Agus Sumaryanto (Partai Golkar)
  6. Widi Sutikno (Partai Nasdem)
  7. Huda Tri Yudiana (PKS)
  8. Hanum Salsabiella (PAN)

Dapil 7 (11 Kursi):

  1. Sutiyo (PKB)
  2. Purwanto (Partai Gerindra)
  3. Wahyu Pradana Ade Putra (PDIP)
  4. Nuryadi (PDIP)
  5. Bambang Setyo Martono (PDIP)
  6. Rany Widayati (Partai Golkar)
  7. Suparja (Partai NasDem)
  8. Heri Dwi Haryono (Partai NasDem)
  9. Imam Taufik (PKS)
  10. Arif Setiadi (PAN)
  11. Erlia Risti (Partai Demokrat)

(Rep-01/Ed-01)

Pos terkait