Ini Jenis Vaksin yang Diduga Dipalsukan

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Terbongkarnya peredaran vaksin ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri, 23 Juni 2016 lalu, telah membuat resah para orang tua, khusunya yang selama ini memberikan imunisasi rutin pada bayi dan balita mereka.

Bacaan Lainnya

Namun, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjamin, vaksin yang selama ini beredar di unit-unit pelayanan kesehatan (yankes) aman dan tidak membahayakan bagi tubuh penerimanya.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila Djoewita Moeloek menduga, vaksin yang dipalsukan hanya vaksin impor yang harganya mahal, seperti vaksin produksi Sanofi Pasteur dan GSK

Sedangkan vaksin  Bio Farma yang didistribusikan pemerintah selama ini tidak ada yang dipalsukan karena hanya digunakan untuk oplosan pembuatan vaksin palsu.

“Jenis vaksin ex Bio Farma yang dipakai sebagai oplosan adalah Hepatitis B dan Campak,” kata Menkes melalui siaran persnya, baru-baru ini.

Pihaknya menyebutkan, jenis vaksin impor diduga dipalsukan, antara lain:

1. Vaksin Engerix-B (untuk anak dan dewasa) yaitu vaksin untuk Hepatitis B

2. Vaksin Havrix 720 yaitu vaksin Hepatitis A, dan

3. Vaksin Pediacel yaitu vaksin kombinasi untuk Pertusis, Difteri, Tetanus, Hib dan IPV

Karenanya, Nila berharap, agar masyarakat tetap percaya bahwa vaksin yang dipakai untuk program vaksinasi wajib oleh Pemerintah adalah vaksin asli. Mengingat, pihaknya memiliki program imunisasi lanjutan yang diberikan pada anak di bawah dua tahun dan pada anak usia sekolah dasar lewat program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dilaksanakan setiap bulan Agustus dan November mendatang.

“Jika anak Anda mendapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah atau  mengikuti program Pemerintah yaitu imunisasi dasar lengkap yaitu vaksin Hepatitis B, BCG,  DPT-Hib-Hb, Polio dan Campak, maka vaksin disediakan oleh Pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga ke fasyankes. Jadi vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya,” tegasnya.

Vaksin ini, lanjut Menkes, juga disediakan untuk total sasaran termasuk mereka yang memilih untuk dilayani di Praktek Swasta. Kerjasama dokter atau Nakes praktek swasta terbuka, vaksin bisa diperoleh gratis yang diperlukan hanya laporan cakupan dan pengguna vaksin.

Menurut hasil survei Cakupan Imunisasi yang dilakukan Tahun 2008 oleh UI, di dapatkan bahwa sebagian besar imunisasi di Indonesia dilaksanakan di Posyandu dan Puskesmas (88,1%) dan hanya 11,9% yang dilaksanakan di Rumah Sakit atau Unit Pelayanan Kesehatan Swasta.

“Kami memperkirakan, peredaran vaksin palsu tidak lebih dari 1% di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Ini relatif kecil dibandingkan dengan total jumlah vaksin yang beredar dan wilayah sebarannya,” lanjutnya.

Untuk orang tua yang curiga anaknya mendapatkan vaksin palsu dapat mendatangi dokter atau fasilitas pelayanan tempat anaknya mendapat layanan imunisasi, jika vaksinnya terbukti palsu, maka anak akan diberikan imunisasi ulang. “Yang terpenting adalah selalu mengamati timbulnya reaksi atau kejadian ikutan setelah pemberian imunisasi, segera laporkan ke petugas kesehatan,” pinta Menkes.

Umumnya gejala atau reaksi ikutan ini timbul tidak lama setelah diimunisasi. Namun sampai saat ini pihaknya mengaku belum menemukan atau pun menerima laporan adanya kejadian ikutan paska imunisasi setelah isu vaksin palsu ini merebak. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait