8 Caleg DIY akan Melenggang ke Senayan, Keterwakilan Perempuan sangat Minim

Ilustrasi (dok. dprri)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Delapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari DIY diprediksi akan melenggang ke Senayan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu untuk DPR RI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, delapan caleg itu berasal dari tujuh Partai Politik (Parpol), yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) satu kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dua kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) satu kursi), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) satu kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) satu kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu kursi.

PKB yang pada Pemilu 2019 ini mendulang suara 69.979, kemungkinan besar akan mengantar Sukamto yang memperoleh suara terbanyak (85.941 suara) ke kursi DPR RI untuk pertama kalinya.

Partai Gerindra yang meraup 65.299 suara parpol akan kembali menempatkan Andika Pandu Puragabaya, caleg incumbent peraih suara terbanyak dengan perolehan 69.925 suara, kembali menjadi anggota DPR RI.

PDIP sebagai parpol dengan perolehan suara terbanyak di DIY (191.145 suara) hampir bisa dipastikan akan mengusung dua caleg incumbent, yakni Idham Samawi (158.425 suara), dan MY Esti Wijayanti (176.306 suara).

Sedangkan Partai Golkar yang mendapatkan 44.891 suara parpol juga akan kembali menempatkan Gandung Pardiman (65.535 suara) sebagai anggota dewan di Senayan. Partai NasDem dengan perolehan 28.684 suara parpol, menjadikan Subardi yang mendapatkan dukungaj suara terbanyak (67.920 suara) sebagai wakil rakyat di DPR RI.

Sementara PKS yang perolehan suaranya melejit (49.587 suara parpol) akan mengantar caleg petahana, Sukamta (73.425 suara) sebagai anggota DPR RI. PAN dengan dukungan 43.043 suara parpol pun akan kembali menempatkan Hanafi Rais sebagai anggota legislatif di tingkat nasional, dengan berbekal 171.316 suara.

Dilansir dari laman detiknews.com (11/5/2019), total suara sah DPR RI di DIY sebanyak 2.184.355, dan suara tidak sah 230.006. Dengan demikian, jumlah suara pada Pemilu DPR RI di DIY mencapai 2.414.361.

Keterwakilan Caleg Perempuan Terpilih dari DIY sangat Minim

Mencermati delapan nama Caleg yang diperkirakan lolos sebagai anggota legislatif di DPR RI tersebut, selain didominasi oleh petahana (7 orang), juga hanya ada satu nama caleg perempuan yang terpilih. Dengan kata lain, keterwakilan caleg perempuan dari DIY di parlemen masih sangat minim.

Kepala Unit Demokrasi – Politik Yayasan SATUNAMA, Kristina Viri berpendapat bahwa sejak dalam proses pencalonan pun, secara nasional, prosentase perempuan baru sekitar 40% atau masih terhitung rendah.

Menurutnya, ada tiga hal yang setidaknya mempengaruhi rendahnya keterpilihan perempuan dalam Pileg. Pertama, selama ini parpol dalam mewakilkan perempuan cenderung hanya sebatas untuk memenuhi quota 30%.

“Sebagai bukti dari 40% perempuan yang maju 80% diantaranya mendapat nomor urut 3-10. Yang dapat nomor urut 1-2 hanya 18%,” ungkap Viri kepada kabarkora.com, Senin (13/5/2019). Sementara, merujuk dari hasil Pileg 2014, 80% caleg yang menang merupakan caleg dengan nomor urut 1 dan 2.

Kedua, lanjut Viri, terkait kapasitas kandidat perempuan yang berbeda dibandingkan dengan kandidat laki-laki. Ini juga masih terkait dengan nomor pertama, bahwa partai politik belum memiliki kesadaran kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan.

“Sebagian besar Parpol belum memiliki program khusus untuk meningkatkan kapasitas perempuan,” sesalnya.

Ketiga, faktor sistematis di mana budaya patriarkhi, politik uang, sejarah dan kurangnya solidaritas dari sesama/organisasi perempuan. Misalnya terkait dengan perspektif gender menjadikan ini sebagai salah satu kriteria untuk memilih calon perempuan yang akan maju, sehingga perempuan yang maju pada Pileg pun “belum tentu” memiliki perspektif gender.

“Jadi tantangan kandidat perempuan memang berlapis-lapis,” tegasnya

Dalam konteks Yogyakarta, kata Viri, dari seluruh partai yang terpilih wakilnya di DPR RI, hanya Partai Nasdem yang memiliki kandidat perempuan pada nomor urut 2. Selain Nasdem, Kandidat perempuan ada di nomor 3 ke bawah.

“Mbak Esti (MY Esti Wijayati) bisa terpilih kembali, karena beliau incumbent. Kandidat perempuan yang lain harus menghadapi kandidat laki-laki yang memiliki nomor urut yang lebih tinggi, dan modal sosial, kapital yang lebih tinggi. Belum lagi tantangan politik uang,” ucap dia.

Viri juga mengaku tengah melakukan penelitian tentang keterwakilan perempuan di DPR RI, sehingga pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap beberapa parpol di DIY terkait bagaimana mekanisme kandidasi di internal partai; apa saja yang menjadi latar belakang memilih kandidat pada nomor 1, dan 2; serta adakah kriteria khusus untuk memilih kandidat perempuan yang maju dari partai mereka. (Rep-02)

Pos terkait