ABY Sesalkan 2 BUMD di DIY tak Berikan Jaminan Pensiun

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ABY, Kirnadi (sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menyesalkan adanya dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DIY yang hingga kini tak memberikan jaminan hak pensiun bagi para buruh yang bekerja di perusahaan tersebut, selama sembilan bulan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ABY, Kirnadi menyebut, kedua perusahaan milik daerah itu adalah PT Anindya Mitra Internasional (AMI) yang merupakan operator Bus Trans Jogja, dan PT Taru Martani bergerak di bidang produksi cerutu.

“Sampai saat ini, mereka tidak memberikan jaminan pensiun kepada buruh. Padahal per 1 Juli 2015, perusahaan diwajibkan dan ada sanksi administratifnya,” kata Kirnadi dalam Workshop Strategi Meraih Penghasilan Organisasi/Pribadi Melalui Online dan Diskusi Menakar Kesejahteraan Pekerja di DIY, yang digelar kabarkota.com, Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, jaminan sosial semacam itu erat kaitannya dengan kesejahteraan bagi para buruh ataupun pekerja. “Ketika buruh baru bekerja, 1-2 hari atau satu bulan lalu jatuh sakit ketika tidak diberikan jaminan sosial, baik itu kesehatan, kecelakaan, kematian ataupun pensiun, habis masa depannya,” anggapnya.

Itu, lanjut Kirnadi, merupakan sebuah tindakan pidana yang dilakukan oleh perusahaan, namun dibiarkan.

Sementara, Kepala Seksi Pengupahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, R Darmawan berpendapat bahwa memang kesejahteraan pekerja dapat dicapai salah satunya jika upah pekerja tinggi. Namun, menurutnya tidak semata-mata pada besaran upah yang diterima, akan tetapi juga tergantung pada faktor pendukung lainnya, seperti Penetapan Upah Minimum, kewajiban menyusun skala upah, jaminan sosial, bantuan dana pendidikan, perumahan Rusunawa, transportasi, dan penyediaan perumahan pekerja melalui program tabungan perumahan rakyat, serta Kredit Usaha Rakyat.

“Program-program tersebut diharapkan dapat meringankan beban hidup pekerja,” ucapnya. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait