Ilustrasi (youtube.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Jika Anda melintas di Jembatan Gondolayu yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta, di atas jembatan akan tampak tulisan “show your colors” dan “ceate your own story Go A Head” dengan cat warna-warni. Selain itu, di pemukiman kali code yang berada di bawah jembatan tersebut juga tampak rumah-rumah yang atap dan temboknya dicat warna-warni yang menarik minat masyarakat, khususnya anak-anak muda untuk berselfie di lokasi tersebut.
Meski tampak colorful dan sangat menarik untuk diabadikan, namun bagi Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau (JSTT) justru menjadi hal yang sangat disayangkan. Pasalnya, tulisan dan warna-warni tersebut identik dengan iklan produk rokok tertentu.
Monda Saragih, salah satu pegiat anti rokok dari Forum JSTT mensinyalir, ada iklan rokok terselubung di balik warna-warni di kawasan strategis tersebut. Padahal, berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame, ada sembilan ruas jalan yang seharusnya bebas dari iklan rokok. Antara lain, Jalan Laksda Adi Sutjipto, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Margo Mulyo, Jalan Malioboro, Jalan Margo Utomo, Jalan AM Sangaji, dan Jalan KHA Dahlan Yogyakarta.
“Kami berharap pemkot tidak memberi izin delam bentuk kamoflase yang mengatasnamakan seni seperti itu. Terlebih, itu termasuk izin iklan outdoor permanen” kata Monda kepada wartawan, di Asri Medical Center (AMC) Yogyakarta, Selasa (26/1/2016).
Pihaknya juga mendesak, agar Pemkot segera menghentikan kegiatan iklan dan promosi rokok terselubung tersebut, dengan membersihkan patung-patung, tulisan-tulisan, serta warna-warni cat yang identik dengan produk rokok tertentu di kawasan Tugu Yogyakarta, mauopun Jalan Malioboro, termasuk di sekitar jembatan Gondolayu.
“Ini sudah ada indikasi mengiklankan produk rokok di kota Yogya yang tidak mempertontonkan rokok secara terang-terangan, melainkan bermain dengan seni,” anggapnya.
Ke depan, ungkap Monda, pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan Walikota Yogyakarta beserta jajaran terkaitnya, untuk mendiskusikan permasalahan tersebut supaya benar-benar bisa menciptakan situasi kondusif di masyarakat. (Rep-03/Ed-03)