Bayu Wardhana (AJI Indonesia) memfasilitasi diskusi FDG Kolaborasi membangun jurnalisme data di Indonesia. (dok. kabarkota.com)
JAKARTA (kabarkota.com) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendorong keterlibatan kampus dalam rangka pengembangan jurnalisme data.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) AJI Indonesia, Revolusi Reza Zulverdi mengatakan, bentuk kolaborasi yang didorong ke kampus adalah dengan menjadikan jurnalisme data sebagai salah satu mata kuliah di kampus.
“Mengingat, kebutuhan industri media ke depan adalah jurnalis-jurnalis yang memiliki skill dan paham pemanfaatan data,” jelas Revo dalam diskusi terfokus “Membangun Kolaborasi Mengembangkan Jurnalisme Data di Indonesia” di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Di tingkat global, lanjut Revo, tak hanya media yang terus mengembangkan genre jurnalisme ini, tapi juga lingkungan kampus. Berbagai perguruan tinggi seperti Columbia University, Stanford University, The University of Texas, dan The University of Hongkong, juga mengajarkan jurnalisme data, melalui sekolah jurnalisme.
Menurutnya, itu karena tingginya akses informasi masyarakat melalui media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi media. Terlebih, informasi tidak hanya ruang monopoli media.
“Kekuatan media adalah informasi yang telah melalui proses verifikasi dan pemanfaatan data dalam pemberitaan. Karena itu jurnalisme data atau jurnalisme berbasis data (data-driven journalism) terus berkembang, dan mulai diadopsi beberapa media nasional di Indonesia,” ungkap Revo.
Dalam diskusi kali ini, AJI mengundang 20 akademisi wakil dari berbagai kampus yang memiliki Fakultas Komunikasi atau Jurusan Jurnalistik, seperti Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan “Veteran” Indonesia Universitas Multimedia Nusantara dan Universitas Bung Karno.
Focus Group Discussion (FGD) yang sekaligus mendiskusikan peluang kolaborasi antara organisasi profesi, dan akademisi dari beberapa universitas ini untuk mengembangkan jurnalisme data di Indonesia.
Sementara Robertus Theodore selaku Tenaga Ahli, Kantor Staf Presiden (KSP) juga mendorong inisiatif tersebut. Selain itu, pihaknya juga menambahkan, pendampingan ke pemerintah daerah untik perbaikan standar layanan penyediaan data berbasis elektronik dan peningkatan kualitas data terus dilakukan.
“Banyak mahasiswa di luar negeri kesulitan mengakses data, harus pulang ke Indonesia karena sistem data belum elektronik. Komisi Informasi Pusat sedang didorong merevisi aturan ketersediaan data berbasis elektronik dan melakukan monitoring ketersediaan data,” ujarnya.
Pemerintah, jelas Robert, juga telah menghasilkan dua regulasi untuk mendorong perbaikan data yang dihasilkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Yakni, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Yang penting sekarang demand pengguna data, agar KSP dapat mendorong pemerintah menyiapkan data yang sesuai dengan prinsip open data,” imbuhnya.
Lebih lanjut KSP pun mendorong pemanfaatan data di kalangan jurnalis dan pengembangannya di kampus. Pemanfaatan itu sekaligus untuk menghindari hoaks dan meningkatkan kualitas pemberitaan.
Pada kesempatan ini, platform www.jurnalismedata.id, sebagai ruang belajar tentang jurnalisme data bagi jurnalis, mahasiswa dan publik juga diperkenalkan. (Ed-01)