AJI Yogya Anggap Tempo tak Demokratis

aksi protesnya di depan kantor Tempo biro Yogyakarta dan Jawa Tengah, Jumat (26/2/2016). (Januardi/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan media nasional, Tempo, terhadap korespondennya di Jayapura, Cunding Levi, mendapat respon dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

AJI Yogyakarta menilai, Tempo yang selama ini sering meliput berita tentang demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) tak mampu enerapkannya di internal. Terutama kepada korespondennya di daerah-daerah.

“Demokrasi yang selama ini didengungkan ke luar, ternyata tidak mampu diterapkan di dalam,” ujar Anang Zakaria, ketua AJI Yogyakarta, saat menyampaikan aksi protesnya di depan kantor Tempo biro Yogyakarta dan Jawa Tengah, Jumat (26/2/2016).

Anang juga menganggap, Tempo tidak memperlakukan korespondennya dengan baik. Salah satunya dengan memberlakukan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), yang menurutnya tidak bisa diterapkan pada wartawan.

“Tempo telah memberlakukan sistem kerja yang tidak manusiawi, dengan tidak memberikan jaminan kerja terhadap korespondennya. Ada 80 koresponden di daerah tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan,” kata Anang, yang juga koresponden Tempo Yogya dan Jateng.

Menurutnya, jika tidak diselesaikan, apa yang menimpa Cunding Levi dapat menimpa semua wartawan, baik di Tempo maupun media lainya.

Isu tentang kasus PHK Cunding Levi ini menyeruak ke publik setelah Serikat Pekerja Koresponden Tempo melapor ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), pada 19 Januari 2016 lalu. Tempo dilaporkan karena tidak memberikan memberikan Pesangon kepada Cundig Levi. PHK juga dilakukan sepihak, tanpa surat pemberitahuan sebelumnya. (Ed-03)

Kontributor: Januardi

Pos terkait