Aktivis JCW, Baharuddin Kamba saat menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Yogyakarta, pada Jumat (23/9/2022). (dok. istimewa)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba melakukan aksi tunggal “sapu bersih” di depan Halaman Pengadilan Tipikor Yogyakarta, pada Jumat (23/9/2022).
Aksi kali ini merupakan bentuk kekecewaan dan keprihatinan atas tertangkapnya salah satu hakim agung kelahiran Yogyakarta berinisial SD dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 22 September kemarin. Sekaligus, bentuk dukungan bahar untuk KPK yang telah melakukan “bersih-bersih di Mahkamah Agung” dari mafia hukum (mafia peradilan).
Dalam aksinya, Bahar membawa atribut sapu lidi, mengenakan baju lengan panjang motif batik lurik garis lurus, serokan sampah, topi, dan sejumlah uang mainan.
“Uang dan sapu lidi sebagai simbol agar majelis hakim yang menangani perkara korupsi selalu berpegang teguh pada integritas. Bersih dari praktik korupsi suap-menyuap dalam memutus perkara korupsi. Sementara baju lurik garis lurus menjadi simbol agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara korupsi senantiasa tegak lurus dalam memberikan putusan, ” jelas Bahar dalam keterangan tertulis yang diterima kabarkota.com, Jumat (23/9/2022).
Bahar mengaku sedih, karena kasus yang menimpa SD yang merupakan hakim agung kelahiran Yogyakarta dan lulusan salah satu universitas swasta di Yogyakarta. Terlebih, saat ini majelis hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta juga sedang memeriksa perkara-perkara korupsi. Diantaranya, perkara dugaan korupsi jasa pelayan medik dan laboratorium pada tahun 2009 – 2012 dengan terdakwa mantan Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul. Kemudian juga perkara dugaan suap izin pendirian apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta dengan terdakwa Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk dan Direktur PT. Java Orient Property. KPK, serta menjerat mantan Walikota Yogyakarta, HS sebagai tersangka. (Ed-4)