Anggota Dewan Angkat Bicara soal Rencana Pengangkatan PJS Walikota dan Bupati Kulon Progo

Ilustrasi (dok. pixabay)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Dalam waktu dekat, jabatan Walikota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo akan berakhir. Oleh karenanya, Gubernur DIY akan segera mengusulkan nama-nama calon Penjabat Sementara (PJS) kepala daerah untuk kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo tersebut.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan pengusulan nama-nama yang masuk dalam bursa calon PJS yang akan diusulkan Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Gubernur untuk menentukan, tanpa keterlibatan anggota dewan.

“Kami menyerahkan itu sesuai mekanisme, dan ini akan diisi oleh birokrat. Itu hal yang wajar saja,” kata Huda kepada kabarkota.com, Kamis (19/5/2022).

Hanya saja pihaknya berharap, agar siapapun nanti yang akan menjabat PJ kepala daerah tersebut harus bisa berkomunikasi dengan baik, karena walikota dan bupati tidak sekadar menjalankan fungsi birokrasi, tetapi juga fungsi pengambilan kebijakan bersama DPRD.

“Masanya PJS itu 1 tahun, dan kita lihat ke depan, apakah akan dipilih lg atau tidak,” sambungnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko juga mengungkapkan bahwa sebenarnya Asosiasi DPRD Kota se Indonesia telah meminta kepada Kemendagri agar diberi ruang untuk dilibatkan dalam proses pengusulan tersebut.

“Awal tahun 2022, kami sudah menyampaikan ke Mendagri agar kami diberi ruang, tidak dalam rangka mengerucutkan tetapi mengenalkan mereka kepada kami untuk mengetahui visi misinya apakah sesuai atau tidak. Itu pun tidak diperkenankan,” sesal Danang.

Lebih lanjut Danang menjelaskan bahwa masa jabatan PJS sebenarnya tidak dibatasi waktu, tetapi tidak menutup kemungkinan gubernur akan menggantinya setiap saat, jika kinerjanya dinilai tidak baik.

“Jadi kalau saya menghormati proses saja,” ucapnya.

Danang menambahkan bahwa Kota Yogyakarta sebagai ibukota Provinsi yang memiliki keistimewaan yang salah satunya untuk kemajuan masyarakat DIY. Untuk itu, PJS harus bisa mewujudkan cita-cita gubernur dalam rangka membangun kota Yogyakarta

“Tahun 2022 ini menjadi titik awal setelah 2.5 tahun kita tidak bisa melakukan kegiatan secara penuh karena covid. Harapan kami, PJ bisa melakukan percepatan pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” sambung Danang.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi yang berpendapat bahwa hal yang menjadi prioritas Pemkot Yogyakarta sekarang adalah percepatan pemulihan ekonomi dan sosial seiring melandainya pandemi Covid-19 di Kota Yogyakarta. (Rep-02)

Pos terkait