Masjid Al Hidayah di Temon Kulon Progo yang rencananya akan segera dibongkar pihak Angkasa Pura (dok. istimewa)
SLEMAN (kabarkota.com) – Masjid Al Hidayah di wilayah Temon, Kulon Progo, DIY hingga kini masih dipertahankan keberadaannya oleh sebagian warga, meskipun berada di sekitar lokasi pembangunan mega proyek Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Namun, pihak PT Angkasa Pura I selaku pelaksana proyek pembangunan bandara baru tersebut, berencana untuk melakukan pembongkaran masjid, dalam waktu dekat ini. Hal tersebut diungkapkan Project Manager Proyek Pembangunan Bandara NYIA, Taochid Purnomo Hadi kepada wartawan di Sleman, 13 November 2018.
“Kami masih menunggu masjid penggantinya selesai dulu. (Targetnya) ya… dalam minggu-minggu depan,” jawab Taochid saat ditanya terkait kepastian waktu pembongkaran masjid tersebut.
Pihaknya menganggap, pembongkaran masjid dilakukan, karena selain berada di lokasi yang relatif membahayakan keselamatan warga karena berdekatan dengan proyek pembangunan bandara yang tengah digarap, masjid itu juga tak difungsikan lagi, ketika nantinya masjid yang baru di Palihan sudah mulai dioperasikan.
“Sekarang proses pembangunan masjid penggantinya sudah 90% lebih, mungkin dalam minggu-minggu ini selesai,” imbuhnya.
Nantinya, lanjut Taochid, pembongkaran masjid Al Hidayah akan dilakukan secara manual. Mengingat, sebagian material bangunannya akan digunakan kembali untuk menambah bangunan di kompleks masjid yang baru.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) juga pernah melayangkan surat peringatan kepada warga yang menempati Masjid Al Hidayah di area proyek pembangunan bandara agar segera mengosongkan masjid tersebut, maksimal 30 September 2018.
Namun, warga yang notabene juga menolak pembangunan bandara NYIA dan tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP KP) menganggap, surat tersebut sebagai upaya penggusuran paksa warga oleh PT Angkasa Pura I, sehingga mereka mengadukan tindakan tak menyenangkan itu kepada sejumlah pihak. (Baca juga: Angkasa Pura Minta Pengosongan Masjid Al Hidayah, Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo Bereaksi)
Dalam surat pengaduannya, PWPP KP ketika itu menyampaikan 11 poin, yang pada intinya mengadukan tindakan tak menyenangkan berupa permintaan, intimidasi, dan pemaksaan PT Angkasa Pura I (Persero) terhadap mereka. Terlebih, pelaksana proyek pembangunan bandara baru itu disebut telah melakukan maladministrasi, dalam proses pembangunan mega proyek ini. (Rep-01)