Arumanis dengan Pewarna Berbahaya Ditemukan di Sekaten

Petugas BPOM DIY saat melakukan sidak di area sekaten alun-alun utara Yogyakarta, Senin (14/12). (Sutriyati/kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Balai besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, Senin (14/12) melakukan sidak dengan mengambil sampel sejumlah makanan siap saji di area Sekaten, alun-alun utara Yogyakarta. Hasilnya, dari 12 sampel yang dites laboratorium, BPOM menemukan arumanis yang positif menggunakan pewarna tekstil sehingga membahayakan bagi tubuh.

Bacaan Lainnya

Kepala BPOM DIY, I Gusti Adhi Aryapatni menyebutkan, pewarna berbahaya itu khususya ditemukan pada arumanis yang berwarna merah. Sedangkan warna ungu merupakan percampuran antara perwarna makanan yang diperbolehkan dan pewarna tekstil sehingga juga tak aman dikonsumsi.

“Efek jangka panjangnya bisa menumbuhkan sel-sel kanker jika dikonsumsi,” kata Aryapatni kepada wartawan di kawasan alun-alun utara Yogyakarta.(Baca juga: Kapal “Othok-Othok”, Mainan Jadul yang tak pernah Absen di Arena Sekaten)

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa tak semua arumanis yang dijajakan menggunakan pewarna berbahaya. Mengingat, BPOM DIY hanya mengambil sampel secara acak.

Hanya saja, menurutnya, arumanis yang menggunakan pewarna berbahaya secara kasat mata terlihat lebih terang warnanya, dan cenderung tidak merata warna. Selain itu, pewarna itu umumnya juga tidak berubah saat makanan diolah.

Karenanya, Aryapatni mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih makanan, dengan prinsip teliti Kemasan, Izin edar, dan Kadaluwarsa (KIK).

Terkait dengan tindak lanjut terhadap para penjual makanan yang menggunakan bahan pewarna berbahaya, pihaknya akan segera melakukan pembinaan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait menyangkut izin berjualan di arena tersebut. (Rep-03)

Pos terkait