Proses penggalian tanah untuk proyek pembangunan pagar di Alun-alun utara Yogyakarta (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Saat ini, pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih menjadi persoalan di DIY. Namun di tengah kesibukan Pemda menangani bencana non alam ini, Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY juga menggarap proyek pembangunan alun-alun utara, dengan anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais) sekitar Rp 2.3 miliar.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat dikonfirmasi wartawan di Yogyakarta, Senin (8/6/2020), menyatakan bahwa proyek tersebut sedang disosialisasikan.
“Tujuannya untuk mengembalikan alun-alun seperti dulu. karena dulu alun-alun itu juga dipagari. Tidak hanya alun-alun, tembok mau masuk ke Rotowijayan, Yudonegaran, dan ke utara menuju kantor pos itu dulu ada pintu gerbang semua. Hanya karena berganti yang jumeneng dan jaman sehingga menjadi seperti sekarang,” ungkap Sultan.
Nantinya, lanjut Sultan, pagar tidak akan dibuat sama persis dengan benteng pada jaman dulu, melainkan akan menggunakan material besi yang kemudian akan diberi pintu gerbang, jika sewaktu-waktu harus dibuka untuk upacara ataupun kegiatan lainnya.
Lalu, seberapa urgent sebenarnya pembangunan pagar alun-alun tersebut sehingga Disbud DIY memutuskan untuk memulai proyek di tengah pandemi dan menargetkan selesai pada bulan Juli mendatang?
Kepala Disbud DIY, Aris Eko Nugroho berdalih, DIY sedang mengusulkan Yogyakarta sebagai salah satu warisan dunia. Proyek ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat keisrimewaan DIY, dengan mengembalikan otentisitas (keaslian) alun alun utara, karena dalam janturan pewayangan, ada pagar pajak sutji di sana.
“Proses ini dimulai di awal tahun 2020, sebelum dikaitkan dengan pandemi Covid-19,” tegasnya kepada kabarkota.com, Senin (8/6/2020)
Aris juga menambahkan, proses perencanaan pembangunan pagar dimulai pada tanggal 20 April, dan sosialisasi disampaikan pada 8 Juni 2020.
Namun demikian, berdasarkan fakta di lapangan, proses penggalian tanah untuk fondasi pagar di alun-alun utara sudah dimulai sejak 5 Juni lalu.
Ketika nantinya proyek tersebut telah usai, imbuh Aris, pengelolaan halaman alun-alun tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan keraton. Termasuk izin kegiatan, dan kemungkinan lokasi tersebut akan tetap dibuka untuk umum atau tidak. (Rep-02)