Bawaslu Kota Yogya dan Polda DIY akan Ambil Langkah, Pasca Ricuh Massa Simpatisan Parpol di Sejumlah Titik

Ilustrasi: Kesepakatan damai kedua belah pihak atas kisruh di sekitar masjid Jogokariyan Kota Yogyakarta, 27 Januari 2019. (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kampanye rapat umum terbuka Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 belum resmi digelar. Namun, pengerahan massa simpatisan Parpol sudah beberapa dilibatkan dalam berbagai kegiatan dukung-mendukung antarkandidat Pilpres, dengan beragam kemasan acara.

Bacaan Lainnya

Hanya saja, pengerahan massa simpatisan yang kemudian melakukan konvoi di jalanan, dengan menggunakan knalpot blombongan terkadang burujung pada kericuhan. Hal itu sebagaimana yang terjadi di sejumlah titik lokasi, pada 27 Januari 2019. Salah satunya, di sekitar Masjid Jogokariyan Yogyakarta.

Berdasarkan informasi dari Polsek Mantrijeron yang beredar di berbagai media sosial, dan dibenarkan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro , peristiwa kericuhan di sekitar masjid tersebut bermula ketika pada Minggu (27/1/2019) sore, pukul 16.05 WIB massa PDIP melintas depan Masjid dan merusak Bendera, dan Spanduk, serta membleyer-bleyerkan Sepeda Motor mereka. Perselisihan hingga berujung ketegangan antara massa PDIP dan pemuda masjid pun tak terhindarkan.

Selanjutnya, Babinsa Koramil 09/MJ dan Babinkamtibmas Polsek Mantrijeron melaksanakan pengamanan diantara kedua belah pihak dan melerai massa yang nyaris bentrok. Baru sekitar pukul 17.15 WIB, kedua belah pihak dimediasi dengan menghadirkan Camat Mantrijeron, Kapolsek Mantrijeron, Danramil 09/MJ, Bawaslu Kota Yogyakarta, Panwas Kecamatan Mantrijeron, Ketua Takmir Masjid Jogokariyan, Ketua DPC PDIP Kecamatan Mantrijeron, Caleg DPRD Kota Yogyakarta dari PDIP Wilayah Mantrijeron, dan Ketua FJI DIY.

Pada kesempatan tersebut, Junianto selaku yang dituakan di DPC PDIP Mantrijeron juga sempat meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya berharap, setelah peristiwa tersebut, semua pihak bisa saling menjaga silaturrahim, dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk semua.

Langkah Bawaslu Kota dan Polda DIY setelah Kericuhan

Komisioner Bawaslu Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro yang juga turut hadir dalam mediasi tersebut berpendapat bahwa perlu ada upaya bersama seluruh pemangku kepentingan Keamanan Dan Ketertiban, untuk melakukan Koordinasi, serta menentukan Peta Kerawanan konflik, sehingga ada upaya pencegahan dan pengurangan Risiko keributan.

“Wewenang keamanan dan ketertiban itu ada di ranah kepolisian Kota Yogykarta,” sebut Harsya, saat dihubungi kabarkota.com, 27 Januari 2019.

Sebenarnya, lanjut Harsya, saat ini masih pada tahapan Kampanye terbatas dan tatap muka, serta kegiatan lain yang sifatnya mandiri oleh Tim Kampanye atau Pelaksana Kampanye.

“Untuk kampanye terbuka akan dijadwalkan oleh KPU Kota Yogyakarta maupun KPU DIY,” jelasnya.

Sementara secara terpisah, Wakil Kepala Kepolisian RI Daerah (Wakapolda) DIY, Bimo Anggoro Seno menganggap, peristiwa kericuhan yang terjadi di sejumlah lokasi itu sebagai bentuk kenakalan remaja yang kemudian dilaporkan secara hukum.

“Sudah kami tangani dan pasti akan kami tindak-lanjuti,” janji Bimo kepada wartawan di Sleman, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, selain di Jogokariyan, peristiwa juga terjadi di empat titik berbeda. Namun, Wakapolda DIY mengaku, belum ada pihak yang ditahan, karena masih dalam proses penyelidikan.

Pasca kejadian tersebut, Bimo juga menegaskan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah ring pengamanan, utamanya di titik-titik yang telah dipetakan kerawanannya. (Rep-02)

Pos terkait