Ilustrasi (info-sehat.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Merebaknya isu tentang produk bedak bayi Johnson & Johnson yang diduga menjadi penyebab kanker membuat Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY turut angkat suara.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BBPOM DIY, Dwi Fitri Hatmoko, di kantornya, Rabu (2/3/2016), menjelaskan bahwa nama produk yang disebutkan dalam pemberitaan adalah Johnson’s Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson’s Baby Powder Calming Lavender & Chamomile yang tidak ternotifikasi di Badan POM (BPOM).
Menurutnya, ada sembilan produk bedak bayi PT Johnson & Johnson dari total 75 produk bedak bayi yang ternotifikasi. Namun dua produk tersebut tidak termasuk di dalamnya.
“Komposisi produk baby powder Johnson & Johnson yang ternotifikasi di BPOm pada umumnya mengandung talc dengan kadar 98 – 99.83 persen,” ungkap Dwi kepada wartawan.
Berdasarkan Peraturan Kepala BPOM RI No 18/2015, talc boleh digunakan pada kosmetika jelis sediaan serbuk untuk anak-anak dan lainnya. “Tidak ada pembatasan kadar maksimum penggunaan maupun persyaratan lainnya,” lanjut Dwi. Hanya saja, pada serbuk untuk anak-anak harus dicantumkan peringatan “Jauhkan serbuk dari mulut dan hidung anak-anak”.
Karenanya Dwi meminta, agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan beredarnya isu meresahkan tersebut. Mengingat, produk baby powder Johnson & Johnson yang ternotifikasi di BPOM dipastikan tak mengandung bahan pemicu kanker. (Rep-03/Ed-03)