Begini cara Tim Pemenangan Jokowi dan Prabowo di DIY Sikapi Hasil Putusan MK

Ilustrasi (dok. kemendagri)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo – Sandi) pada 27 Juni 2019 menjadi babak akhir penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019.

Bacaan Lainnya

Meski mengaku kecewa, namun dalam pidatonya, Prabowo – Sandi menyatakan bahwa pihaknya menghormati hasil putusan MK tersebut.

Sementara Paslon Presiden dan Wakil Presiden No urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin (Jokowi – Ma’ruf) dalam pidatonya usai putusan MK juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan kembali bersama-sama membangun Indonesia.

Pernyataan sikap dari kedua paslon tersebut juga mendapat tanggapan dari masing-masing tim pemenangan di level Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo – Sandi di DIY, Dharma Setiawan mengatakan, pihaknya sepaham dengan pemikiran Prabowo-Sandi, dan mengikuti langkah dan arahan mereka.

“Setelah putusan MK, maka rakyat akan dengan gamblang melihat dan menyaksikan kematangan demokrasi kita pasca reformasi. Dan dijalankan saja sesuai perundangan yang ada. Gerindra akan tetap menjadi partai oposisi,” tegasnya saat dihubungi kabarkota.com, Jumat (27/6/2019)

Hal senada pun diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DIY, Brigjend TNI (Purn) Nuryanto yang pada mengikuti arahan Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

“Kami menghormati putusan MK,” ucap pria yang akrab disapa Romo Nur ini.

Selain itu, Romo Nur berharap agar situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan aman terkendali. Terlebih, pihaknya sangat menghargai Gubernur DIY yang sekaligus Sultan di Keraton Yogyakarta.

Terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DIY, Eko Suwanto menyerukan persatuan nasional guna membangun bangsa, setelah berbagai tahapan Pemilu hingga persidangan di MK usai.

“Mari bersatu bergerak bersama dalam satu barisan mewujudkan kejayaan Indonesia Raya yang didalamnya rakyat bahagia”, ujar wakil sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi – Ma’ruf DIY ini.

Menurutnya, melalui persidangan di MK, rakyat bisa melihat secara langsung setiap prosesnya hingga sampai pada pembacaan putusan MK, pada 27 Juni 2019.

Eko berpendapat bahwa transparansi ini semestinya menjadi teladan dalam pemilu-pemilu selanjutnya, termasuk Pilkada serentak 2020 mendatang. (Rep-01)

Pos terkait