Benahi LP, Menkumham Ajukan Anggaran Triliunan Rupiah

Ilustrasi (dok. kabarkota.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengaku telah mengajukan anggaran Rp 1,6 Triliun guna perluasan dan penambahan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP). Langkah tersebut sebagai upaya pembenahan LP yang umumnya telah over kapasitas. Sekaligus, peningkatan pengawasan narapidana di dalam penjara.

Bacaan Lainnya

“Sudah ada komitmen dari Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk menganggarkan dana perbaikan dan penambahan kapasitas lapas dalam APBN,” kata Menkumham di Jakarta, seperti dikutip CNN Indonesia, Senin (25/4/2016).

Banyaknya LP yang telah melebihi kapasitas maksimal itu, menurutnya, telah menjadi penyebab menjamurnya peredaran narkoba dan kerusuhan yang terjadi selama ini.

“Ada lapas dan rutan mencapai 300 persen over kapasitasnya,” ungkapnya.

Selain itu, ditambahkan Yasonna, masih banyak lapas dengan minim penjagaan sehingga mempersulit kontrol saat terjadi kerusuhan, sebagaimana yang terjadi di penjara Banceuy, Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Idealnya satu orang penjaga maksimal menangani 20 napi, namun di beberapa tempat, seorang penjaga menangani 60 napi, paling parah satu penjaga masih ada yang ngawasi 100 napi, kan kebangetan.” ujar Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna berharap, dengan adanya pembenahan lapas turut meningkatkan penguatan pemasyarakatan dalam sistem peradilan terpidana terpadu. Mengingat, LP merupakan wadah pembentuk character building untuk kembali memanusiakan para narapidana dengan tetap mengedepankan hak-hak mereka selama melakukan pembinaan. (Rep-03/Ed-03)

Pos terkait