Bertemu Pihak Pengembang, Warga Terban Yogya tetap Tolak Pembangunan Apartemen

Pertemuan warga tolak pembangunan apartemen dengan pihak APP di TK Budi Mulia Terban Yogyakarta, Jumat (21/9/2018). (sutriyati/kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Warga Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta yang sejak semula menolak rencana pembangunan apartemen di wilayah mereka, hingga kini tetap pada pendirian semula. Meskipun, Jumat (21/9/2018) siang, mereka bertemu dengan pihak Adhi Persada Properti (APP) selaku pengembang proyek apartemen yang kini bernama Dhika Universe.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga RT 02, M. Arif Hermawan yang terdampak langsung atas pembangunan tersebut berpendapat bahwa meskipun saat ini APP telah mengantongin AMDAL dan IMB untuk membangun, namun kedua ijin tersebut cacat hukum. Pasalnya, Arif yang sejak awal mengikuti proses pengajuan perijinan, menemukan ketidaksesuaian prosedur dalam prosesnya.

Arif mencontohkan, tidak adanya keterbukaan soal hasil AMDAL ke publik, serta tidak adanya quesioner yang ditujukan kepada warga terdampak, namun tiba-tiba AMDAL sudah diterbitkan.

“Di AMDAL tentang lalu-lintasnya saja, silakan sekarang dilihat. Jalan di sekitar sana itu kalau jam 7 pagi atau pas jam pulang kerja itu macetnya minta ampun. Bisa tidak dibayangkan ketika apartemen itu nanti akan dihuni 500 orang lebih, yang saya yakin lebih banyak yang menggunakan mobil daripada berjalan kaki. Apakah jalan ini akan mencukupi?” kata Arif kepada wartawan usai pertemuan dengan pihak APP, di TK Budi Mulia Terban, Jumat (21/9/2018).

Selain itu, Arif juga mengkhawatirnya tentang resiko bencana alam yang bisa saja mengancam warga, khususnya di sekitar tebing sungai yang rawan longsor.

“Mereka selalu mengatakan jaraknya 29 meter dari sepadan sungai. Tapi daerah tepian sungai di sini kan tidak datar, melainkan ‘perengan’ (bertebing),” jelasnya.

Warga Kecewa Hasil Petemuan dengan APP

Tak hanya Arif yang menyatakan tetap menolak pembangunan apartemen belasan lantai tersebut. Dalam pertemuan antara warga dan pihak APP yang difasilitasi oleh Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta kali ini, sejumlah warga juga mempertanyakan jaminan keamanan yang diberikan oleh pihak pengembang kepada warga, guna mencegah resiko bencana maupun kecelakaan kerja selama proses pembangunan berlangsung.

Wahyu, salah satu pengurus TK Budi Mulia yang lokasinya berdekatan dengan pembangunan apartemen, menyatakan keberatannya karena selain berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu konsentrasi belajar siswa, juga akan menimbulkan masalah gangguan kesehatan akibat debu yang bertebaran.

“Kami benar-benar menolak karena kekurangnyamanan itu,” tegas Wahyu. Terlebih, ketika alat berat mulai beroperasi, para siswa berlarian keluar ketakutan karena efek getaran alat tersebut disangka goncangan gempa bumi.

Hal serupa juga disampaikan Didik, salah satu warga Terban yang terdampak langsung. Ia menganggap, rencana apartemen akan menggunakan supplai air PDAM, selain tak akan mencukupi, juga akan semakin memperparah kondisi PDAM di rumah-rumah warga, yang saat ini saja sering tak lancar pasokannya.

Sementara warga lainnya, Zainal mempertanyakan komitmen APP ketika nantinya ada warga yang mengalami gangguan kesehatan ataupun rumah rusak akibat pembangunan apartemen, bagaimana bentuk pertannggungjawabannya.

APP Dianggap tak Menawarkan Konsep yang Jelas

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Sukardi selaku perwakilan dari APP hanya menyatakan akan menampung aspirasi warga untuk disampaikan ke pihak manajemen. Mengingat, Damar Yanda Pawitan yang merupakan project Director Apartemen Dhika Universe tak tampak hadir dalam pertemuan tersebut, dengan alasan tengah berada di luar kota.

Sedangkan Dayat sebagai pelaksana proyek menjelaskan, guna mengantisipasi resiko kecelakaan maupun gangguan akibat debu dan kebisingan, pihaknya akan memasang safety net di sekitar lokasi pembangunan. Termasuk, akan menyesuaikan jadwal pengerjaan proyek dengan aktivitas warga, sehingga bisa meminimalisir gangguan.

Namun terkait masalah kompensasi, keduanya menjawab bahwa hal tersebut menjadi ranahnya pihak manajemen APP.

Koordinator Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta, FX. Hari Cahya Purnomo berharap, kedua belah pihak membuat kesepakatan bersama yang poin-Poinnya dijabarkan secara detail, kemudian ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen dari APP untuk memberikan jaminan keamanan bagi warga, dalam proses pembangunan apartemen di atas lahan seluas 4.900 meter persegi tersebut. (sutriyati)

Pos terkait