Biaya Pendidikan Gratis di DIY, Logiskah?

Aksi unjuk rasa AYM di gedung DPRD DIY, pada 3 April 2023 (dok. istimewa)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda DIY) agar menyelenggarakan pendidikan gratis di tengah rendahnya Upah Minimum Regional (UMR) di Yogyakarta.

Bacaan Lainnya

Desakan tersebut disuarakan AYM saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DIY, pada 3 April 2023.

“Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dengan UMR yang relatif rendah sudah seharusnya menyelenggarakan Pendidikan Gratis,” tegas Koordinator Umum Forum BEM Se-DIY, Abdullah Ariansyah dalam siaran persnya.

Terlebih, kata dia, Pemda DIY juga mendapatkan kucuran dana dari APBN dan Dana Keistimewaan (Danais) dari Pemerintah pusat, dalam setiap tahunnya.

(dok. istimewa)

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana berpendapat bahwa desakan tentang pendidikan gratis di DIY itu merupakan masukan bagus untuk pemerintah.

“Kebetulan kami sedang akan membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang pembiayaan pendidikan,” tegas huda dalam pernyataan tertulis yang diterima kabarkota.com.

Huda mengungkapkan bahwa memang ada hal krusial yang perlu disikapi melalui kebijakan. Salah satunya, selisih antara biaya unit cost minimal yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur dan total antara Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dengan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang mencapai Rp 1.5 juta per siswa per tahun.

Menurut Huda, pilihan kebijakannya, selisih itu dibebankan kepada orang tua siswa berupa pungutan atau ditanggung oleh Pemda atau negara. Sementara para mahasiswa mendorong agar selisih tersebut dibebankan kepada Negara.

“Saya berpandangan bahwa hal tersebut logis saja untuk kondisi DIY yang merupakan pusat pendidikan,” tegasnya.

Meskipun anggaran yang diperlukan cukup besar, namun lanjut Huda, Pemda DIY mampu untuk mewujudkan itu. Terlebih, menutup selisih biaya pendidikan melalui pungutan kepada orang tua juga bukan hal yang bijak

Oleh karena itu, pihaknya akan meminta kepada eksekutif agar segera melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan guna menanggung selisih angka tersebut sehingga nantinya lebih memudahkan dalam pembahasan Raperda, sebelum diputuskan menjadi sebuah kebijakan. (ed-01)

Pos terkait