‘Buah Manis’ Perjuangan Warga Trihanggo Tolak Pembangunan Liquid di Kronggahan

Aksi Forum Kronggahan Bersatu Menolak Liquid di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, pada Selasa (2/10/2024). (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Kronggahan Bersatu Menolak Liquid memenuhi Pendopo Parasamya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Warga yang sebagian perempuan itu menenteng berbagai poster bernada penolakan atas proses pembangunan kelab malam, Liquid di Kronggahan.

Salah satu yang cukup menarik perhatian adalah spanduk besar berwarna oranye, dengan tulisan “Matur Nuwun Gusti Kanjeng Yudho” (Terima kasih Gusti Kanjeng Yudho) yang mereka bentangkan. Gusti Kanjeng Yudho atau Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara merupakan Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda DIY, yang juga menantu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Hari Selasa (2/10/2024) siang itu, hanya sekitar 25 orang perwakilan warga yang mengikuti Jagongan Kalurahan Trihanggo di aula Lantai 3 Lobi Setda Kabupaten Sleman. Sedangkan warga lainnya tetap bertahan di Pendopo.

Dalam Jagongan yang dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Sleman, Kusno Wibowo beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Sleman tersebut, warga juga bertemu dan berinteraksi langsung dengan Kabiro Tampem Pemda DIY, KPH Yudanegara.

KPH Yudanegara alias Gusti Yuda menjelaskan, Jagongan Kalurahan merupakan program yang diinisiasi oleh Biro Tapem Pemda DIY untuk belanja masalah.

“Ini merupakan hal yang biasa kami lakukan untuk bertemu masyarakat, dengan permasalahan-permasalahannya,” kata suami dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara ini.

Gusti Yuda mengaku, pihaknya juga mengikuti perkembangan terkait proses pembangunan Liquid di Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon, Gamping, Kabupaten Sleman yang viral di media sosial karena adanya penolakan dari warga sekitar.

Untuk itu, pihaknya berharap dalam forum ini, warga bersama stakeholder bisa bermusyawarah dan mencari solusi bersama atas permasalahan tersebut.

“Kami dari Pemda DIY, Pemkab Sleman, serta Pemerintahan Kalurahan Trihanggo insya Allah siap menyelesaikan masalah,” tegas.

Warga Minta Proses Pembangunan Liquid Dihentikan

Koordinator Forum Kronggahan Bersatu Menolak Liquid, Priya Sinaga yang mendapatkan kesempatan pertama dalam penyampaikan masalah warga Trihanggo membeberkan tentang kronologi penolakan warga atas proses pembangunan kelab malam di atas Tanah Kas Desa (TKD) Trihanggo yang berada di Padukuhan Kronggahan 1.

Priya mengatakan, warga resah sejak mendengar adanya rencana pembangunan tempat hiburan malam di Padukuhan Kronggahan 1. Padahal, dalam Rapat Koordinasi Penggunaan TKD bersama para pemangku kepentingan di Padukuhan Kronggahan 1, pada 21 Juli dan Sosialisasi kepada warga tentang Perencanaan Pembangunan Tanah Kalurahan yang digelar pada 22 Juli 2024, tidak pernah ada kata Liquid.

Jagongan Kalurahan Trihanggo pada Selasa (2/10/2024). (dok. kabarkota.com)

Namun ternyata, ada kabar bahwa perizinan untuk pembangunan Liquid di selatan desa atau utara ring road sudah ada. Bahkan, pihak Liquid berkomitmen untuk mengakomodir permintaan warga sekitar, pada 24 – 25 Juli 2024.

“Sejak dimulainya aktivitas pembangunan, warga merasa kecolongan karena tidak pernah adanya sosialisasi tentang itu, namun tiba-tiba pembangunan sudah dilaksanakan,” sesal Priya.

Selain itu, pihaknya juga menduga, sejumlah warga yang selama ini menggarap TKD untuk pertanian dan peternakan diminta secara paksa untuk segera menyerahkan tanah garapannya karena lahannya akan segera diratakan. Padahal saat itu, ada sebagian tanaman yang sudah siap panen ikut diratakan.

Lebih lanjut Priya menyampaikan, arus penolakan warga semakin besar, yang dibuktikan dengan pengumpulan 1.211 tanda tangan warga menolak pembangunan Liquid.

Pada, 31 agustus 2024, warga Padukuhan Kronggahan 1 juga menggelar Aksi Kronggahan Memanggil, dengan tema Rembuk Warga Menolak Liquid, di lapangan voli RW 05 .

Dari aksi tersebut, sebut Priya, warga sepakat menolak keras pembangunan Liquid di Kronggahan.

“Pihak Kalurahan dan semua yang terlibat dalam pemberian izin pendirian Liquid harus bertanggung jawab terhadap warga,” tegasnya.

Warga pun menyatakan, jika kalurahan hendak mengembangkan usahanya, maka harus terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi kepada warga terdampak.

Pasca aksi tersebut, kata Priya, kondisi di Kronggahan 1 kembali normal. Hanya saja, beberapa waktu kemudian, muncul isu pembagian uang sebesar Rp 200 ribu kepada warga agar berpihak pada Liquid.

Tak ayal, hal tersebut menimbulkan perpecahan antarwarga dan memperkeruh situasi di masyarakat. Akhirnya, para tokoh sepakat menggelar Aksi Kronggahan Memanggil Jilid 2, dengan tema Pengajian dan Doa bersama Lintas Agama, pada 28 September 2024.

“Tujuan kami, mengetuk hati para pemimpin, mulai dari dukuh hingga gubernur agar bisa menerima keresahan kami,” harapnya.

Dalam aksi yang kedua ini, warga kembali menegaskan penolakan mereka atas proses pembangunan tempat hiburan malam di Kalurahan Trihanggo. Selain itu, warga Trihanggo menyatakan darurat atau krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan di Kalurahan Trihanggo.

“Kami mohon agar diberi kepastian atas penolakan kami terhadap pembangunan Liquid ini,” ucap Priya mengakhiri penyampaikan pendapatnya.

Koordinator Forum Warga Kronggahan Bersatu Menolak Liquid, Priya Sinaga (membawa megaphone) saat memimpin doa di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, pada Selasa (2/10/2024). (dok. kabarkota.com)

Hal senada juga disampaikan salah satu Tokoh Agama dari Kronggahan, Heru Subagyo.

“Kami mohon pihak berwenang menolak dan tidak membangun itu di Trihanggo,” tuturnya.

Sebab, menurutnya, kehadiran tempat hiburan malam lebih banyak membawa keburukan karena sarat dengan kemaksiatan. Selain tidak relapenerus mereka akan rusak moralnya, keberadaan Liquid berpotensi menimbulkan kerawanan dalam hal Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Akhirnya, Lurah Trihanggo Hentikan Proses Perizinan dan Pembangunan Liquid

Menanggapi keluh kesah warga tersebut, Pj. Bupati Sleman, Kusno Wibowo mengaku telah mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan terkait perizinan Liquid.

“Berdasarkan informasi dari OPD terkait bahwa pembangunan Liquid di Kronggahan belum berizin. Penggunaan TKD juga belum ada izin,” tegas Kusno yang disambut riuh tepuk tangan warga.

Selanjutnya, Lurah Trihanggo, Putra Fajar Yunior menyatakan bahwa per hari Selasa (2/10/2024), pihaknya telah memberhentikan proses pembangunan dan izin Liquid.

“Saya, Lurah Trihanggo memberhentikan proses izin pembangunan Liquid,” katanya.

Sedangkan untuk pemanfaat TKD eks Liquid  nantinya, sebut Fajar, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 24 Tahun 2024.

Di lain pihak, anggota DPRD Sleman, Herman Budi Pramono menyatakan, pihaknya akan terus mengawal persoalan warga Trihanggo tersebut meskipun telah ada keputusan penghentian proses pembangunan Liquid di Kronggahan.

Warga Diminta Lepas Spanduk Penolakan di Pinggir Jalan

Usai Jagongan Kalurahan Trihanggo, para pemangku kebijakan bersama-sama menemui warga di Pendopo Parasamya untuk menyampaikan kabar baik tersebut.

Pj. Bupati Sleman, Kusno Wibowo saat menemui warga usai Jagongan Kalurahan Trihanggo di Kompleks Pemkab Sleman, pada Selasa (2/10/2024). (dok. kabarkota.com)

Sorak sorai kegembiraan warga terdengar saat mendengarkan hasil Jagongan yang disampaikan oleh Pj. Bupati Sleman. Di akhir penyampaiannya, Kusno meminta agar warga segera melepas spanduk-spanduk protes yang dibentangkan di sejumlah titik tepi jalan sekitar Kronggahan dan Ringroad dan warga menyanggupinya. (Rep-01)

Pos terkait