Buntut Tabrakan Maut, MP3 Jogja Laporkan Trans Jogja ke DPRD DIY

Penyerahan laporan kasus kecelakaan bus Trans Jogja ke wakil ketua DPRD DIY, Senin (2/12/2019). (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kecelakaan yang melibatkan bus Trans Jogja dengan sepeda motor hingga merenggut nyawa, baru-baru ini, mendapat sorotan publik, termasuk Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Jogja.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk keprihatinan, Senin (2/12/2019), MP3 mendatangi kantor DPRD DIY untuk mengadukan persoalan tersebut ke anggota dewan. Mengingat, PT Anindya Mitra Internasional (AMI) sebagai pengelola Trans Jogja yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama ini mendapatkan subsidi besar dari APBD.

Anggota MP3 Jogja, Triwahyu KH mengatakan, berdasarkan pasal 39 (1) Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik, masyarakat berhak mengadukan penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya kepada DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Triwahyu meminta agar anggota dewan melakukan audit menyeluruh terhadap PT AMI, sebagaimana yang sebelumnya juga pernah direkomendasikan sendiri oleh DPRD DIY.

“Kami khawatir PT AMI benar-benar bermasalah,” kata Wahyu di hadapan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Triyudiana.

Terlebih, lanjut Wahyu, pada tahun 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan kesalahan penggunaan dana sebesar Rp 409 juta.

Anggota MP3 Jogja lainnya, Elanto Wijoyono mengaku, di satu sisi, pihaknya mendukung penerapan sistem transportasi publik di Yogyakarta sebagai upaya untuk mengatasi masalah kemacetan lalu-lintas.

Namun di sisi lain, Elanto berpandangan bahwa peristiwa naas yang melibatkan TransJogja dengan kendaraan bermotor tersebut tidak sekedar kasus kecelakaan, tapi juga terkait dengan sistem transportasi publiknya yang bermasalah.

Julian Dwi Prasetya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta juga menambahkan, semestinya PT AMI melakukan transparansi dan akuntabilitas yang dilaporkan kepada Negara dan bisa diakses publik, tanpa diminta oleh DPR.

DPRD DIY akan Panggil PT AMI

(Dok. kabarkota.com)

Menanggapi laporan MP3 Jogja tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Triyudiana menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa pengemudi sepeda motor tersebut.

Menurutnya, kecelakaan tak perlu terjadi, dan tak ada alasan Trans Jogja menerabas rambu-rambu lalu-lintas, sebab selama ini pemerintah tidak menargetkan mereka untuk mendapatkan banyak penumpang, melainkan memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih banyak kepada publik.

“Sudah dijamin (pemerintah) bahwa perusahaan (PT AMI) tak akan rugi,” tegas Huda.

Pasalnya, ungkap Huda, setiap tahunnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY menganggarkan APBD sekitar Rp 80 Miliar per tahun untuk mendukung operasional dan manajemen Trans Jogja.

Mantan anggota DPRD Sleman ini juga berjanji akan segera memanggil PT AMI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY untuk melakukan evaluasi bersama, pasca adanya aduan MP3 Jogja tersebut.

Sementara terkait dengan rekomendasi BPK, Politisi PKS ini mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut, dengan melakukan penunjukkan terhadap PT AMI. Hanya saja, mekanisme penunjukkannya memang harus dievaluasi. (Rep-01)

Pos terkait