Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas menyebut, pencatutan nama Muhammadiyah Klaten sebagai pihak yang terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap mahasiswa UGM, dosen UII, dan keluarga mereka tekait diskusi Constitutional Law Society (CLS) yang akhirnya dibatalkan pelaknaannya, pada 29 Mei 2020 itu levelnya masih PAUD.
Sebab menurutnya, selama ini publik tahu bahwa sejak Muhammadiyah sangat menghargai dunia pendidikan. Bahkaj, sejak awal background Muhammadiyah adalah memberikan pencerahan dalam bidang pendidikan, dengan mendirikan sekitar 15 ribu TK – Perguruan Tinggi.
“Jadi menarik-narik nama Muhammadiyah, apalagi Klaten itu cara-cara PAUD yang menunjukkan kerja para oknum ecek-ecek,” anggap mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini di Kampus FH UII Yogyakarta, 30 Mei 2020.
Sementara Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) juga membantah tuduhan terlibat dalam aksi teror tersebut.
Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Klaten, Abdul Rodhi menduga, ada oknum yang sengaja mencatut nama persyarikatan Muhammadiyah Klaten, dengan mengatasnamakan “Ormas Muhammadiyah Klaten” untuk mengintimidasi para panitia dan keluarga mereka sebagaimana disebut dalam Pers Release Dekan Fakultas Hukum UGM, pada 29 Mei 2020.
“Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan teror pelaksanaan aktivitas akademik dimaksud,” tegas Abdul dalam pernyataan sikapnya, 30 Mei 2020.
Oleh karena itu pihaknya mengecam pencatutan nama tersebut untuk meneror pelaksanaan diskusi ilmiah CLS, karena dapat merusak nama baik Persyarikatan Muhammadiyah, serta berpotensi mengadu domba untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat. Terlebih, Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah Islam yang mengedepankan kebijaksanaan, dan pendekatan ihsan dalam gerak dakwahnya.
“Kami juga menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS,” imbuhnya.
Lebih lanjut PD Muhammadiyah Klaten mendesak agar Polri mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatatan nama, fitnah, ancaman teror, dan intimidasi oleh oknum yang tak bertanggung-jawab itu. (Ed-01)