Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Pemilihan Umum (Pemilu) selama ini masih menjadi ladang subur untuk praktik-praktik politik uang (money politic) di masyarakat.
Ketidakpahaman masyarakat menjadi pintu masuk bagi oknum-oknun Partai Politik (Parpol) dan oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk melakukan kecurangan-kecurangan melalui kampanye terselubung maupun politik uang dalam beragam bentuk.
Kondisi tersebut yang kemudian menjadikan politik uang sebagai seuatu hal yang dianggp “biasa” oleh masyarakat. Padahal, sesungguhnya menjadi bagian dari kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sebab selain melanggar aturan Pemilu, juga menjadi awal perilaku koruptif sebagian dari para wakil rakyat.
Berpijak pada keprihatinan itu, aktifis Perempuan AntiKorupsi dari Yogyakarta, Wasingatu Zakiyah memggagas gerakan Desa Anti Politik Uang (APU) di wilayah Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, sejak bulan Oktober 2018 lalu.
Zaki menjelaskan, di Desa APU ini, seluruh komponen yang berada di desa ini sepakat untuk melakukan gerakan anti politik uang. Menurut Peraturan Kepala Desa No 1 Tahun 2019, Kepala desa membentuk tim yang terdiri dari perangkat desa dan para relawan yang akan terus-menerus melakukan gerakan tersebut. Termasuk dari kalangan akademisi, serta parpol sehingga penyelenggaraan Pemilu menjadi lebih berintegritas, dan terwujud masyarakat yang lebih baik.
“Pemilu 2019 ini menjadi tolok ukur komitmen kita, sebenarnya seberapa jauh sik bangsa ini mampu menentukan pilihan dengan menggunakan hati nurani, tanpa adanya pernik-pernik money politk,” jelas Zaki.
Ditambakan mantan Direktur IDEA Yogyakarta kini bahwa money politic merupakan kejahatan luar biasa, sehingga perlawanannya juga harus dengan cara-cara yang tak sederhana pula.
Sekretaris Desa Sardonoharjo, Achmad Budi Setyawan mengaku, pihaknya menyambut baik gagasan tersebut untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam melawan praktik-praktik kotor teraebut.
Selanjutnya, desa akan mengumpulkan para pamong hingga ke tingkat RT, para relawan, penyelenggara Pemilu, dan Parpol beserta para calegnya untuk bersama-sama melakukan deklarasi anti politik uang.
“Dengan kegiatan seperti ini, kami ingin mengajak bersama-sama untuk memilih secara cerdas, agar siapa yang kita pilih akan mampu menyuarakan aspirasi-aspirasi masyarakat dari bawah,” ucapnya.
Pada Pemilu 2014 lalu, tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya mencapai 75% dari total sekitar 11 ribu pemilih di wilayah tersebut. (Rep-03)