Cegah Corona, KAI Yogya Terapkan Social Distancing di Stasiun dan KA

Penerapan Social Distancing di dalam gerbong KA (dok. humas pt kai)

YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 6 Yogyakarta menerapkan social distancing atau pembatasan jarak penumpang di area stasiun dan di dalam gerbong KA.

Bacaan Lainnya

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan, social distancing ini diterapkan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona di berbagai titik wilayah kerja KAI

“Kami menghimbau agar para penumpang dapat memahami dan menerapkan terkait Social Distancing yang telah diterapkan oleh PT KAI,” kata Eko dalam kerangan tertulisnya, Sabtu (21/3).

Pihaknya menjelaskan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta telah memasang tanda batas di beberapa titik, seperti loket, boarding, mesin Check In Mandiri, tempat duduk di ruang tunggu, dan berbagai area lainnya. Adapun jarak antar penumpang dalam social distancing di stasiun adalah kurang lebih 1 meter.

Eko berharap, para penumpang dapat mematuhi tanda batas untuk mengantre dengan tertib dan duduk di tempat yang tidak ada tanda larangannya, serta mengikuti seluruh arahan dari petugas yang ada di stasiun.

Guna memaksimalkan penerapan Social Distancing, lanjut Eko, saat proses boarding, penumpang dapat melakukannya secara mandiri yang disaksikan oleh petugas.

“Penumpang cukup menunjukkan atau memperlihatkan identitas diri dan boarding pass atau pun e-boarding pass tanpa perlu menyerahkannya ke petugas,” imbuhnya.

Jika sudah sesuai, kata Eko, maka penumpang bisa langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding di Stasiun keberangkatannya.

Selain itu, PT KAI Daops 6 Yogyakarta juga membatasi kapasitas KA Lokal Prameks dan KA Bandara, dari kapasitas maksimum 150% dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75%. Sedangkan untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang.

PT KAI, ungkap Eko, juga memberlakukan penyesuaian jadwal sementara untuk KA Bandara Internasional Adi Soemarmo / KA BIAS pada periode tanggal 21 s.d 31 Maret 2020 .

“Penyesuaian jadwal sementara ini kami lakukan sebagai salah satu langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, serta mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan Social Distancing,” ucapnya.

Sebelumnya sejak awal Februari sejumlah upaya pencegahan juga telah dilakukan seperti menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan gerbong KA, serta melakukan pengecekan suhu badan.

Jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan di atas 38 derajat Celcius, maka dilarang melakukan perjalanan. Biaya pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh dan tunai.

KAI juga melakukan penyemprotan disinfektan pada berbagai Stasiun dan Sarana KA, serta pembersihan secara rutin. (Ed-01)

Pos terkait