Ilustrasi (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mayoritas pelakunya adalah generasi muda.
Berdasarkan Data Polda DIY, sepanjang tahun 2020, tercatat ada 52 laporan yang terkait kejahatan jalanan. Kemudian pada tahun 2021 jumlah laporan meningkat menjadi 58 kasus. Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso sebagaimana dilansir laman Kompas.com pada 29 Desember 2021, menyebut bahwa dari total 102 pelaku kejahatan yang diamankan pada tahun 2021, 80 orang diantaranya berstatus pelajar, dan 22 orang merupakan pengangguran.
Berpijak pada maraknya kasus kejahatan jalanan yang seringkali melibatkan anak muda tersebut, maka Young Lawyers Committe (YLC) Peradi Kota Yogyakarta menjalin kerjasama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) DIY.
Anggota Bidang Kerjasama Antarlembaga DPC Peradi Kota Yogyakarta, Muhammad Samudera Ali Syahbana Lubis menganggap, ada frekuensi yang sama antara YLC dan Bapera sehingga perlu bersinergi dalam hal pemberian edukasi hukum dalam sosial maupun kemasyarakatan.
“Di Yogya ini, edukasi mengenai hukum masih sangat minim, sehingga kerap kita temui persoalan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak muda,” kata Samudera kepada kabarkota.com, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, Bapera merupakan organisasi kepemudaan yang selama ini mengedepankan kebersamaan dan solidaritas sosial, serta merancang, mengelola, sekaligus mengembangkan potensi kepemimpinan pemuda di lingkungan sosial kemasyarakatan.
Sementara YLC, lanjut Samudera, merupakan sayap organisasi Peradi yang beranggotakan advokat muda. Harapannya, YLC bisa memperjuangkan serta mempertahankan single bar, demi kepentingan dan perlindungan bagi masyarakat pencari keadilan
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Bapera DIY, Muhammad Affan yang berpandangan bahwa Bapera dan YLC Peradi Kota Yogyakarta memiliki arah perjuangan yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat.
Sebagai tindaklanjut dari kerjasama tersebut, jelas Affan, maka pihaknya bersama YLC akan melakukan pendidikan atau pun pembekalan hukum bagi anggota Bapera di DIY supaya memiliki kontrol di lapangan sehingga terhindar dari tindakan-tindakan anarkis atau pun perbuatan lain yang bersinggungan dengan hukum.
“Kami akan sempatkan untuk keliling dan berbincang dengan para anggota setidaknya seminggu sekali di lokasi tertentu atau pun di sekretariat masing-masing,” ungkapnya.
Sebelumnya, penandatanganan kerjasama antara YLC Peradi Kota Yogyakarta dan Bapera DIY dilakukan di Yogyakarta, pada 3 Maret 2023 dan bersamaan dengan Pelantikan Pengurus DPC Peradi Kota Yogyakarta yang dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Otto Hasibuan. (Rep-01)