Cegah Penyebaran Corona, 4 Universitas Negeri di Yogya “Lockdown” Perkuliahan Tatap Muka

Logo UGM (dok. wikipedia)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) –
Wabah Corona Virus Desease-19 (Covid-19) yang kian meluas membuat sedikitnya empat universitas Negeri di DIY mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan kuliah tatap muka untuk sementara waktu.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun kabarkota dari berbagai sumber, pada Minggu (15/3/2020), Rektor UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, dan UPN Veteran Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Pertama, UGM. Dalam SE Rektor No.1604/UN1.P/HKL/TR/2020, UGM memutuskan untuk mengganti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus dan kelas, dengan metode KBM Dalam Jaringan (Daring) atau metode pembelajaran lainnya, mulai 16 Maret 2020 mendatang.

“UGM memberlakukan status Siaga Covid-19, sejak Surat Edaran ini diterbitkan,” tegas Rektor UGM, Panut Mulyono dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, UGM juga membatasi mobilitas sivitas akademika, baik ke dalam maupun ke luar Negeri, serta menutup mobilitas dari/ke Tiongkok, Italia, Korea Selatan, dan Iran, hingga Mei 2020 mendatang.

Kedua, UNY. Langkah serupa juga dilakukan Rektor UNY, Sutrisna Wibawa. Melalui Instruksi Rektor Nomor 1 Tahun 2020, Sutrisna menginstruksikan delapan poin yang menekankan pada pemanfaatan fasilitas online dalam perkuliahan dan kegiatan akademik.

“Kami harapkan dengan kebijakan kuliah online, risiko penyebaran virus dapat diminimalisir dengan tetap menjaga kegiatan perkuliahan,” ucapnya.

Sedangkan untuk perkuliahan praktikum dan tak bisa diganti dengan sistem online, maka ditunda pelaksanaannya pada Juni – Juli 2020 mendatang.

Sementara untuk kegiatan seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, dan pertukaran pelajar di luar kota serta luar negeri, juga ditunda hingga 30 April 2020. Penentuan penundaan hingga tanggal tersebut mengacu pada asumsi umum sebuah pandemi, sebagaimana yang ditetapkan WHO.

Meski demikian, kampus tetap buka untuk layanan akademik dan umum sehingga pegawai maupun dosen kampus harus tetap hadir sesuai jam kerja.

Ketiga, UIN Sunan Kalijaga. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron juga menerbitkan Surat Edaran. No 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait Pencegahan Covid-19.

Ada 10 poin pencegahan Covid di Lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Diantaranya, menggelar KBM melalui sistem online dan penugasan, serta penjadwalan ulang kegiatan praktik laboratorium, praktik lapangan, dan KKN.

“Dilarang bepergian ke luar Negeri dan kota-kota dalam Negeri yang terkonfirmasi Covid-19,’ tegasnya. Di samping itu, pihaknya juga membentuk Tim Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Keempat, UPN Veteran Yogyakarta. Selanjutnya, UPN Veteran Yogyakarta juga menetapkan kebijakan kuliah online, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Melalui Surat Edaran No. 9/UN62/TA 05.14/2020, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Irhas Efendi memerintahkan agar pelaksanaan perkuliahan per 30 Maret 2020 sampai berakhirnya Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 dilakukan tanpa tatap muka. Praktikum dijadwal ulang, KKN dan magang ditunda, dan rencana wisuda pada 18 April 2020 mendatang ditiadakan. (Ed-01)

Pos terkait