Aktivis Sosial, Baharuddin Kamba saat mengantar surat untuk Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, pada Kamis (5/12/2024). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pria berbaju lurik dengan dalaman kaos oblong, dan handuk di leher. Dengan mengenakan celana panjang abu-abu dan sepatu kets, ia menjunjung beberapa gelas es teh dengan box bertuliskan “Jual Es Teh bukan Goblok!!” yang ia taruh di atas kepalanya, sembari menenteng amplop coklat besar. Ia menyeberangi jalan sisi timur titik nol KM Yogyakarta, menuju ke Kantor Pos Besar yang lokasinya persis di seberang jalan raya tersebut.
Sekilas, pria bermasker biru muda ini terlihat seperti penjual es teh asongan. Tetapi, sebenarnya, pria bernama Baharuddin Kamba ini adalah aktivis sosial yang sedang cosplay sebagai penjual es gelas saat hendak mengirim surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Kamis (5/12/2024).
Bukan tanpa alasan ia melakukan aksi teratrikal berjualan es teh keliling, sebab itu sebagai bentuk keprihatinan terhadap salah seorang penjual es teh di Magelang, Jawa Tengah, Sonhaji yang diolok-olok oleh Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habibburrohman, yang kini viral di berbagai media.
Dalam surat yang dikirim melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta itu, pada intinya Bahar mendesak Presiden, Prabowo agar mencopot Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
“Seorang penyelenggara negara sangat tidak pantas mengolok-olok orang lain, apalagi di tempat-tempat ramai,” kata Bahar di depan Kantor Pos besar Yogyakarta, pada Kamis (5/12/2024).
Kejadian tidak mengenakkan yang menimpa Sonhaji itu bermuka ketika ia sedang menjual es teh keliling di tengah pengajian yang ceramahnya disampaikan oleh Miftah. Pria paruh baya yang menjunjung baki minuman dingin tersebut diolok-olok dengan ucapan-ucapan yang kasar dan tidak pantas, saat para jamaah mendesak agar Miftah memborong dagangan minuman Sunhaji, pada 20 November 2024 lalu. Hal tersebut mengundang respon negatif dari netizen hingga akhirnya Miftah menyampaikan permintaan maaf pada 4 Desember, usai videonya viral di media sosial.
Namun, Bahar menganggap, permintaan maaf itu tidak serta merta bisa dilupakan publik begitu saja. Apalagi bagi Sunhaji, orang yang dilukai perasaannya.
Menurut Bahar, selain telah melanggar sumpah jabatannya, Miftah telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik dan melakukan perbuatan tercela.
Lebih dari itu, Bahar menyebut, Miftah juga belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Rep-02)