Desa Sardonoharjo Sleman Deklarasikan Desa Anti Politik Uang

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar memukul kentongan untuk menandai pembukaan deklarasi Desa APU di Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, 16 Februari 2019. (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Kentongan beberapa kali dibunyikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar yang diikuti tepuk tangan para tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Pemukulan kentongan tersebut menandai pembukaan Deklarasi Desa Pemilu Anti Politik Uang (APU), di Desa Sardonoharjo, Kecamayan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, pada Sabtu (16/2/2019).

Dalam sambutannya, Edward mengatakan, sejatinya, proses Pemilu merupakan proses pendidikan politik. Namun, politik uang menjadi salah satu hal yang mengganggu proses pendidikan tersebut di masyarakat.

“Politik uang itu meruntuhkan semua kepercayaan yang kita bangun,” kata Edward.

Hilangnya kepercayaan itu juga melahirkan pemimpin-pemimpin yang tak dipercayai masyarakat. Untuk itu, politik uang penting untuk diberantas bersama-sama, diantaranya melalui Desa APU.

Dengan adanya Desa APU, sebut Edward, masyarakat telah memiliki kesadaran anti politik uang di atas rata-rata, sehingga selayaknya diapresiasi.

Kepala Desa Sardonoharjo, Harjuno Wiwoho mengungkapkan, deklarasi kali ini merupakan manivestasi dari komitmen Desa APU yang diinisiasi Bawaslu DIY, bersama mantan Direktur IDEA Yogyakarta, Wasingatu Zaliyah.

“Mungkin ini belum efektif, karena memang ini (politik uang) membudaya sekali, tetapi yang kami harapkan, kita mempunyai kesadaran baru tentang demokrasi dan politik, supaya tak tercederai proses Pemilu yang sehat” tegasnya.

Lebih lanjut pihaknya juga berharap, agar gerakan Desa APU ini juga bisa diikuti oleh desa-desa lainnya di Indonesia.

Sementara Kepala Kesbangpol Sleman, Hery Dwikuryanto mewakili Bupati Sleman berpendapat bahwa guna mewujudkan Pemilu yang, cerdas, sehat, demokratis, dan berintegritas itu diperlukan pengawalan oleh masyarakat. Salah satunya melalui gerakan Desa APU di Sardonoharjo ini.

Menurutnya, Pemilu menjadi semacam ajang kompetisi, utamanya bagi para Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk memperebutkan hati rakyat. Umumnya, segala cara dilakukan oleh mereka, termasuk melakukan politik uang.

“Di sini, butuh integritas agar politik uang itu tak dilakukan. Butuh etika, komitmen, dan integritas kita bersama. Bukan hanya dari peserta Caleg, tapi juga warga masyarakat,” anggapnya.

Pembacaan Pakta Integritas

Pada kesempatan ini, turut hadir pula puluhan caleg dari beberapa perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu. Mereka diberi kesempatan satu per satu untuk memperkenalkan diri, sekaligus menyampaikan komitmennya dalam menolak politik uang.

Menjelang pengujung acara, para caleg juga diminta membacakan dan menandarangani tiga poin pakta integritas di hadapan warga. Tiga poin yang dimaksud adalah Parpol dan Caleg, serta tim pemenangan atau tim kampanye tak akan memberikan janji maupun uang atau barang kepada pemilih; warga tak akan menerima pemberian uang atau barang, kecuali yang sudah diatur dalam peraturan perundangan; penyelenggara Pemilu bekerja secara adil, tidak memihak, dan berintegritas.

“Stop politik uang untuk bangsa yang berintegritas dan bermartabat!” ucap mereka.

Sementara, Nuriza Salsa, salah satu warga yang turut hadir pada kesempatan tersebut menilai bahwa deklarasi Desa APU ini menjadi langkah positif. Mengingat, praktik-praktik politik uang cenderung berdampak negatif dalam lima tahun ke depan di segala aspek.

“Dengan ada money politic, demokrasi menjadi tidak maksimal dan tak berjalan baik,” sebutnya. (Rep-01)

Pos terkait