Desember 2022, Pedagang Pasar Godean Mulai Dipindahkan

Kondisi Pasar Godean (dok. kabarkota.com)

SLEMAN (kabarkota.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan merevitalisasi Pasar Godean, dengan dana APBN sebesar Rp 106 miliar.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Tina Hastani mengatakan, persiapan revitalisasi pasar Godean terus dilakukan. Salah satunya, menyiapkan lahan transit maupun lahan relokasi bagi pedagang.

“Rencananya, para pedagang mulai dipindahkan secara bertahap dengan sistem zonasi, pada pertengahan Desember 2022,” ungkap Tina sebagaimana dilansir dari laman suara.com, baru-baru ini.

Transit dilakukan, kata Tina, karena lahan relokasi di Kalurahan Sidoluhur belum bisa ditempati. Oleh karena itu, Pemkab menyiapkan tiga titik relokasi, yakni Pasar Kowen Sidokarto, Pasar Kuliner Belut dan Pasar Hobis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Hardo Kiswoyo mengatakan bahwa rencananya pembangunan Pasar Godean akan dimulai pada bulan Maret 2023 mendatang.

“Pada Februari 2023 diharapkan Pasar Godean sudah rata dengan tanah,” kata Hardo.

Rencana awal, lanjut Hardo, sebenarnya revitalisasi Pasar Godean akan dilaksanakan pada 2024. Namun revitalisasi pasar di atas lahan 8.000 meter persegi tersebut dimajukan sehingga pihaknya harus segera menyiapkan lahan relokasi bagi 1.837 pedagang pasar. Sementara, lahan di Sidoluhur belum siap 100 persen.

Hal tersebut yang kemudian memicu munculnya keberatan dari sebagian pedagang pasar atas rencana tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, seorang pemilik kios di Pasar Godean, Sigit Budi Permana menganggap, kebijakan revitalisasi itu dibuat secara sepihak, karena ada pemaksaan agar pedagang segera pindah dari Pasar Godean ke tempat transit yang kurang layak, dari sisi kualitas maupun ukurannya.

“Biaya pindah juga disuruh mandiri, jadi alurnya pasar-transit-relokasi-pasar baru,” sesalnya.

Selain itu, Sigit juga menilai, Anggaran Transit overlapping dengan Anggaran Relokasi. Outcome dari anggaran transit itu tidak jelas.

Lebih lanjut Sigit berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada alasan darurat, seperti pasar akan ambruk yang bisa dijadikan alasan untuk melakukan relokasi segera.

“Jadi masih sangat memingkinkan jika pemindahan itu menunggu lahan relokasi selesai,” tegasnya. (Ed-01)

Pos terkait