Dewan Pers: Oknum Wartawan Minta THR, Laporkan ke Polisi

Ilustrasi (iddaily.net)

JAKARTA (kabarkota.com) – Dewan Pers mengimbau agar masyarakat, pejabat pemerintah, meupun pemimpin perusahaan dan pihak-pihak lainnya melaporkan oknum yang mengatasnamakan wartawan, perusahaan pers, atau organisasi pers yang meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR), ke polisi dan dewan pers.

Bacaan Lainnya

Imbauan tersebut disampaikan, menurut Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, karena pihaknya mengaku banyak mendapatkan masukan dan keluhan terkait dengan permintaan tersebut. Bahkan, dengan cara memaksa, mengancam, dan mengintimidasi.

“Pemberian THR kerada wartawan merupakan kewajiban masing-masing perusahaan,” tegas Yosep melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Jumat (1/7/2016).

Sikap Dewan Pers ini, lanjutnya, dilandasi nilai moral dan etika profesi untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.

“Tindakan ini untuk mendukung pemberantasan praktik korupsi,” imbuhnya. Karenanya, Dewan Pers tidak dapat membiarkan praktik-praktik tidak terpuji yang mengatasnamakan wartawan.

Jika oknum-oknum yang menghubungi masyarakat, maka Yosep meminta, agar mencatat identitas, nomor telepon, dan alamat mereka, serta segera melaporkannya.(Rep-03/Ed-03)

Pos terkait