Di Negeri Ini, Para Model Kerempeng Terancam Denda Rp 1 Milyar

Ilustrasi (sumber: pekanbaru.tribunnews.com)

JAKARTA (kabarkota.com) – Negara Perancis akan segera mengikuti Israel, Spanyol, dan Italia yang melarang par model bertubuh kerempeng (sangat kurus). Ancamannya tak tanggung-tanggung, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reformasi Kesehatan yang tengah dibahas, mereka akan dikenai denda 75 ribu euro atau setara dengan Rp 1 Milyar maupun menjadi penghuni sel tahanan.

Bacaan Lainnya

Dalam RUU tersebut, Parlemen Prancis mencantumkan larangan bagi perusahaan-perusahaan busana, designer maupun label menggunakan model yang dinilai “terlalu kurus” menurut standar kesehatan. (Baca juga: Tak Hanya Penambah Nafsu Makan, Ini Manfaat Lain Temulawak)

Para model yang sangat ramping harus membuktikan diri dengan sertifikat kesehatan, bahwa mereka memiliki Body Mass Index (BMI) minimum 18. Selain itu, mereka juga akan diwajibkan memeriksa berat badan secara berkala.

Akhir-akhir ini, Industri modeling dan media dituding menanamkan obsesi tentang tubuh yang sangat kurus kepada perempuan, serta memaksa para model untuk melakukan diet yang tidak masuk akal guna memelihara kerampingan tubuh agar bisa tetap sukses. Padahal, seorang model, Isabelle Caro justru meninggal dunia di usia 28 tahun karena melakukan diet ekstrem. (BBC Indonesia)

Pos terkait