Eks Hotel Ibis yang diambil-alih kepemilikan asetnya oleh Pemda DIY (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah melakukan pengambil-alihan aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis dan menyerahkan pengelolaan dua aset tersebut kepada pihak manajemen yang baru.
Namun keputusan tersebut membawa dampak cukup berat bagi para mantan karyawan hotel dan mall tersebut. Pasalnya, pergantian manajemen pengelolaan telah mengakibatkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap mereka yang sebelumnya telah bekerja di sana, bahkan selama bertahun-tahun.
Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) eks Hotel Ibis Yogyakarta, Sutopan Basuki mengungkapkan, pemberitahuan terkait adanya PHK tersebut sangat mendadak.
“Kami benar-benar shock,” kata Topan kepada kabarkota.com, pada Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, pemberitahuan rencana PHK dilakukan oleh manajemen lama, satu hari sebelum pengalihan aset ke Pemda. Kemudian, pada 14 September, seluruh karyawan sudah menandatangani surat PHK tersebut.
“Bagi kami sebenarnya mekanisme seperti ini tidak adil. Apalagi dengan statemen Sultan bahwa tidak ada PHK. Artinya diharapkan itu hanya pengalihan manajemen dari yang lama ke baru, sehingga tidak perlu melalui proses seleksi lagi,” sambung Topan.
Terlebih, lanjut Topan, informasi awal yang mereka terima bahwa hotel dan mall tersebut akan diserahkan ke Pemda seutuhnya, baik aset bisnis maupun aset Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk seluruh karyawannya.
“Tapi kenyataannya, pada tanggal 12 september, semua SDM diputus,” sesalnya.
Pria 51 tahun ini menyebut, seluruh karyawan tetap dan kontrak yang tergabung dalam SPM dan terkena PHK sekitar 76 orang. Jumlah tersebut belum termasuk karyawan lainnya.
Menyangkut pesangon, Topan mengaku, para mantan karyawan dijanjikan akan menerima uang pesangon sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hanya saja, pembayarannya akan dilakukan dalam empat tahap hingga akhir tahun 2022 mendatang.
Sementara terkait nasib para mantan karyawan dengan adanya manajemen baru, Topan menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan pengelola baru dan diberi kesempatan untuk melamar kembali sebagai karyawan, melalui proses seleksi.
“Dari SPM sebanyak 38 orang yang akan kami masukkan daftar pencari kerja,” katanya.
Manajemen Baru: Secepatnya, Hotel akan Beroperasi Kembali
Sementara, Juru bicara (jubir) dari PT Setia Mataram Tri Tunggal selaku manajemen yang baru, Surya Ananta menyampaikan bahwa pihaknya membuka kesempatan yang selebar-lebarnya bagi para mantan pekerja Hotel Ibis dan Malioboro Mall untuk kembali bergabung menjadi karyawan.
“Sementara ini, kami running dengan posisi tim yang ada. Teman-teman (eks karyawan) yang berkeinginan untuk bergabung, kami sangat terbuka,” tegas Surya saat mendampingi Sultan meninjau hotel dan mall, pada 15 September 2022.
Lebih lanjut pihaknya juga menyatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengoperasikan kembali hotel tersebut, setelah beberapa waktu ditutup karena perbaikan dan persiapan dari aspek teknis dan SDM.
Sultan Berharap ada Investor untuk Pengembangan Hotel dan Mall
Pada kesempatan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menyampaikan bahwa pihaknya berharap tidak ada PHK. Namun, jika manajemen baru ingin mendata kembali, dengan penempatan yang berbeda, itu menjadi kewenangan pengelola.
Selain itu, Sultan juga berharap akan ada investor baru yang masuk untuk pengembangan hotel dan mall nantinya.
“Kalau bisa ada investasi tambahan untuk memperbaiki karena kemungkinan sisi utara akan kami bongkar. Di sana (utara) nanti akan kami bangun galeri (gedung dprd sekarang) dan kami satukan sehingga menjadi pusat taman budaya,” tuturnya. (Rep-01)