Didesak Penyelesaian Kasus, Apa Rencana Polda DIY setelah Naik Tipe A?

Kabid Humas Polda DIY, Yuliyanto (dok. kabarkota.com)

YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Peningkatan Polda DIY dari Tipe B ke Tipe A, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Termasuk, dalam penyelesaikan kasus-kasus hukum di wilayah Polda DIY yang belum tertuntaskan.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana catatan dan harapan yang disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, baru-baru ini.

JPW mencatat, setidaknya ada empat kasus hukum yang menyita perhatian cukup besar di masyarakat, namun belum juga terselesaikan. Diantaranya, kasus perusakan sedekah laut di Pantai Baru Bantul, klitih, dugaan pelecehan seksual di UGM, dan kasus intoleranai di DIY. (Baca Juga: Polda Naik ke Tipe A, JPW sampaikan Catatan Kasus yang Belum Terselesaikan)

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda DIY, Yuliyanto mengatakan, dengan naik atau tidaknya tipe Polda, pihaknya tetap berusaha menyelesaikan kasus-kasus tersebut secara optimal.

“Apalagi naik tipe, tentu ini menjadi penyemangat bagi para petugas untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ucapnya kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (22/11/2018).

Hanya saja, saat ditanya terkait rencana prioritas penyelesaian kasus, Yuli mengaku bahwa tiap-tiap divisi maupun unit kerja memiliki prioritas masing-masing.

Begitu pun terkait lamanya proses penyelesaian kasus hukum yang diduga melibatkan ormas-ormas, seperti dalam kasus pembubaran sedekah laut, dan pembubaran diskusi di Pusham UII, Yuli berkata, “Saya belum tahu perkembangannya seperti apa, karena itu ditangani oleh Polres.” (Rep-02)

Pos terkait