SLEMAN (kabarkota.com) – Sejumlah pelajar pasca Sekolah Menengah Atas mengalami penipuan setelah diiming-imingi jaminan diterima di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta oleh sebuah Lembaga Bimbingan Belajar. Kerugian akibat penipuan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Kepolisian Resort (Polres) Sleman Ihsan Amin menyebutkan, kasus penipuan itu akan segera diproses ke pengadilan, dan pelakunya telah ditangkap.
"Berkas-berkas sudah kami lengkapi dan hampir semua sudah dikirim ke pengadilan. Proses P21 akan rampung secepatnya," kata Ihsan di kantor Polres Sleman, Kamis (11/9).
Adapun pelaku penipuan yang tertangkap sebanyak tiga orang, yakni D, K, dan S. Mereka ditangkap Polres Sleman belum lama ini di sekitar kampus UGM.
Ihsan menjelaskan, modus yang digunakan untuk menipu adalah dengan menyediakan program bimbingan belajar dengan jaminan akan bisa masuk dan diterima di UGM. Mereka dijanjikan pasti diterima. "Tapi korban ketipu, setelah akan registrasi namanya tidak terdaftar," ujar Ihsan.
Bimbingan yang diberikan pun tak gratis. Satu orangnya bisa dipatok puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Akan tetapi, uang hasil penipuan tersebut sudah diwujudkan menjadi barang. Ada yang berupa mobil dan sawah. Jika dijumlah diperkirakan mencapai 20 miliar. "Semua sudah kami amankan," kata dia.
Ihsan mengaku masih memperdalam kasus tersebut. Ia memperkirakan pelaku sudah beroperasi lama. Selain itu, pengembangan akan menjurus ada keterlibatan orang dalam (UGM) ataukah tidak.
"Pelaku melanggar UU Penipuan dan Penggelapan Uang. Kasus masih kita dalami," katanya. (kim)