Penyerahan buku bajakan secara simbolik dari pedagang ke Kuasa Hukum KPJ, di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). (dok. kabarkota.com)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Para pedagang buku di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019), menyerahkan buku-buku bajakan ke Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ).
Penyerahan buku secara simbolik dilakukan oleh perwakilan pedagang buku, Untung kepada Kuasa Hukum KPJ, Aryanto, di kompleks Shopping Center Yogyakarta.
Sebelumnya, KPJ membawa perkara pembajakan ini ke ranah hukum, dengan melaporkannya ke Polda DIY, pada bulan Agustus 2019 lalu. Menurut Koordinator KPJ, Hinu OS, upaya tersebut sebagai upaya untuk memerangi pembajakan buku.
“Kami tidak sidak, karena sejak awal kami menyatakan perang buku bajakan, selisih satu bulan setelah dipublikasikan banyai media, satu shopping ini berbondong-bondong meminta maaf kepada penerbit,” ucap Hinu kepada wartawan.
Intinya harapan dari para penerbit, kata Hinu, ke depan tidak akan ada lagi buku-buku bajakan, termasuk yang beredar di Shopping Center. Mengingat, sebelum diperangi, sekitar 90% penjual buku di tempat ini menyediakan buku-buku bajakan. Namun kini, jumlahnya sudah menurun drastis.
Salah seorang perwakilan penjual buku, Untung menambahkan, dari 100-an pedagang di Shopping Center, kini jumlah yang menjual buku bajakan hanya sedikit.
“Setelah beberapa kali bertemu dengan penerbit, kami sepakat untuk tidak lagi menjual buku-buku bajakan, dan sisa buku yang masih ada, kami serahkan,” jelasnya.
Untung mengungkapkan, buku-buku bajakan yang paling banyak dicari konsumen biasanya berupa novel dan buku-buku sosial.
Pihaknya berharap, para penerbit dapat memfasilitasi para pedagang untuk bisa mendapatkan buku-buku yang asli. Mengingat, selama ini kebanyakan dari mereka tak tahu di mana bisa mendapatkan supplai buku-buku yang legal.
Sementara Kuasa Hukum KPJ dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Aryanto berpendapat bahwa sebenarnya para pedagang di Shopping Center hanya terimbas dari maraknya peredaran buku-buku bajakan yang diperkarakan tersebut.
Dengan menyerahkan buku-buku tersebut ke penerbit, Aryanto menilai, para pedagang memiliki itikad baik untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan pembajakan buku yang merugikan penerbit-penerbit di Yogyakarta, hingga belasan miliar rupiah. (Rep-02)