Peneliti Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi FH UGM, Hifdzil Alim. (dok. bawaslu diy)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY akhirnya mengganti salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel) Panitia Pengawas (Panwas) yang baru saja dibentuk, menjelang Pilkada 2017 mendatang. Satu nama yang dimaksud adalah pimpinan redaksi salah satu media cetak lokal di Yogyakarta, Octo Lampito yang diganti oleh peneliti Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi FH UGM, Hifdzil Alim.
Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Bagus Sarwono mengatakan, penggantian satu nama tersebut sebagai tindak lanjut atas keberatan dari Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (Gaky) yang mempertanyakan independensi Bawaslu karena memasukkan nama pimpinan media yang dinilai partisan salah satu parpol.
“Pertimbangan utama kami lebih pada kelembagaan, karena aktifitas (Hifdzil Alim) di Pukat yang kebetulan juga dosen di UIN (sebaran PT). Timsel yang lain dosen di UGM dan UII,” kata Bagus menjawab pertanyaan kabarkota.com, Jumat (15/4/2016).
Sebelumnya pada 1 April 2016 lalu, Pimpinan Bawaslu DIY telah melakukan Rapat Pleno dan menentukan 3 orang Timsel untuk Panwas Kabupaten/Kota yang terdiri dari Mada Sukmajati (Akademisi-dosen FISIPOL UGM), Sri Hastuti Puspitasari (Akademisi-Dosen FH UII) dan Octo Lampito (Pekerja Media-Profesional).
Namun, pada 12 April 2016, Gaky mendatangi kantor Bawaslu dan melayangkan surat keberatan atas pengangkatan salah satu nama anggota timses tersebut karena dinilai tak independen.
Terpisah, menanggapi penggantian satu nama timsel itu, koordinator Gaky, Tri Wahyu KH mengapresiasi langkah Bawaslu tersebut.
“Semoga rekam jejak baik Hifdzil dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan di Yogyakarta dan Indonesia dapat memberikan sumbangan bagus untuk kinerja timsel ke depan sehingga terpilih panwas Pilkada yang independen dan berintegritas serta mampu mengawasi proses Pilkada dengan lebih demokratis, akuntabel, partisipatif dan tanpa kekerasan,” kata Wahyu. (Rep-03/Ed-03)