Ilustrasi: kegiatan belajar-mengajar di Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School Yogyakarta, Jumat (29/7/2016)
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Baskoro Aji menyayangkan, jika Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School yang berlokasi di wilayah Sedayu, Bantul harus ditutup, karena permintaan Pemerintah Turki
Menurut Aji, sebenarnya penutupan sekolah itu menjadi kewenangan pusat, karena perijinan sekolah kerjasama oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Yang pasti Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School selama ini sudah menjnjukkan kinerja dan prestasi yang bagus di DIY,” kata Kadisdikpora DIY kepada kabarkota.com, Jumat (27/7/2016).
Selain itu, Aji berpendapat bahwa penutupan sekolah bertaraf internasional itu nantinya akan merugikan para peserta didik yang ada di sekolah tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Turki melalui Kedutaan Besarnya untuk Indonesia telah meminta agar sembilan sekolah di Indonesia, yang diduga terkait dengan ajaran Fethullah Gulen, tokoh di balik Kudeta Turki, untuk ditutup. Termasuk salah satunya Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School Yogyakarta, milik Yayasan Kesatuan Bangsa Mandiri.
Sementara Pemerintah Indonesia, melalui Sekretaris Negara (Setneg), Pramono Anung memastikan tak akan memenuhi permintaan pemerintah Turki agar menutup sejumlah sekolah yang yang terindikasi dengan organisasi ulama Fethullah Gulen, tokoh ulama yang dituding berada di balik kudeta atas pemerintahan negara tersebut, baru-baru ini.
“Indonesia adalah negara yang demokratis, negara yang menjunjung tinggi atau mengedepankan politik bebas-aktif ya. Tentunya kami juga tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun,” tegas Pram melalui laman Setkab, Jumat (29/7/2016).
Pemerintah Turki, lanjutnya, memang tengah menyoroti pengaruh Gulen di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Salah satu yang dipersoalkan adalah sekolah-sekolah yang dipayungi oleh Pacific Nations Social and Economic Development Association (PAS?AD).
Namun, pihaknya mengaku hingga saat ini, sebenarnya belum ada permintaan resmi dari pemerintah Turki. (Rep-03/Ed-03)