Mahasiswa S3 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz. (Dok. kabarkota.com)
SLEMAN (kabarkota.com) – Mahasiswa S3 di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas Disertasinya berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital”, yang menuai kontroversi.
Pemohonan maaf tersebut disampaikan Aziz dalam konferensi pers di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (3/9/2019).
“Saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promotor dan penguji pasa ujian terbuka,” ucap Aziz.
Termasuk, lanjut Aziz, mengubah judulnya menjadi “Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrour”, serta menghilangkan beberapa bagian kontroversial dari disertasi tersebut.
Ditanya terkait dengan kemungkinan adanya tekanan dari pihak tertentu, Aziz menegaskan, “Tidak ada tekanan. Biasa saja.”
Aziz yang juga dosen di IAIN Surakarta ini menjelaskan, dalam sidang terbuka, analisis dalam disertasinya dinilai kurang komprehensif terhadap kritikan-kritikam Syahrour.
Kepala Program Studi S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahmad Rafiq yang turut mendampingi Aziz, menambahkan bahwa sebenarnya dalam sidang terbuka yang telah digelar beberapa waktu lalu, banyak keberatan yang sudah disampaikan oleh penguji maupun promotor, sehingga promovendus memang memiliki kewajiban untuk mengikuti kritik dan masukan mereka.
“Jadi hari ini kami ingin menegaskan bahwa secara prosedural, di internal kami ada presedur yang belum selesai yang harus ditempuh oleh promovendus maupun institusi,” ucapnya.
Sementara Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan menganggap, Abdul Aziz melampaui tugasnya yang dalam hal ini sebagai peneliti untuk disertasinya.
“Ada satu bagian yang dia mencampuri tugas aktivis/tugas siapa, dan itu yang ingin kami kembalikan. Fokus saja mengkaji pikiran Syahrour,” pintanya.
Pihaknya justru menunggu kontribusi teoritis dari disertasi tersebut, sehingga seharusnya tekanan kajian akademiknya di situ. Bukan malah rekomendasi yang tak akademik.
(Rep-01)