Ilustrasi (dok. istimewa)
SLEMAN (kabarkota.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, politik uang (money politic) itu sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary Crime) karena bisa merusak sendi-sendi demokrasi.
Oleh karenanya, Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan, perlawannya juga harus dengan cara-cara yang tak biasa. Salah satu terobosan yang kemudian dilakukan oleh Bawaslu DIY adalah melalui program Desa Anti Politik Uang (APU).
“Di level desa atau kelurahan ini yang paling potensial praktik politk uang bekerja,” kata Bagus dalam Membangun Kemitraan Gerakan Anti Politik Uang, baru-baru ini.
Hingga kini, sebut Bagus, sudah ada tiga desa APU dan dua desa yang siap mendeklarasikan diri sebagai desa APU. Menurutnya, syarat untuk menjadi desa APU, salah satunya ada komitmen dari struktur desa atau kelurahan dalam mendukung program tersebut.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sleman, Vici Herawati, saat mendampingi rapat koordinasi Desa APU di Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY menyebut, program desa APU di DIY ini merupakan yang pertama di Indonesia.
“Kami mennyadari bukan hal mudah untuk menghilangkan praktik-praktik politik uang, tapi dengan adanya pegram yang nantinya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, setidaknya praktik-praktik tersebut akan bisa diminimalisir,” harap Vici.
Dalam program ini, tak hanya perangkat desa yang bergerak, melainkan juga para relawan yang berasal dari masyarakat itu sendiri, serta dukungan dari perguruan-perguruan tinggi, melalui program KKN tematik mereka. Termasuk juga harapannya dapat melibatkan parpol peserta pemilu dan para caleg-nya.
Terkait dengan pendanaan, Vici mengaku, pada dasarnya menjadi tanggung-jawab dari masing-masing desa, hanya saja Bawaslu Sleman juga turut memberikan bantuan dana, sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan desa APU.
Kepala Desa Sardonoharjo, Herjuno Wiwoho menyatakan, meskipun sebelumnya telah ada soft launching desa APU di Sardonoharjo, selanjutnya akan digelar deklarasi bersama Tolak Politik Uang yang tak hanya melibatkan masyarakat setempat, tapi juga stakeholders terkait. (Rep-01)